Desa Tebuah Elok Dibawah Bayang-Bayang Korupsi. Apakah Rakyat Akan Mendapatkan Keadilan ?......... -->

Iklan Semua Halaman

Desa Tebuah Elok Dibawah Bayang-Bayang Korupsi. Apakah Rakyat Akan Mendapatkan Keadilan ?.........

Kabar Investigasi
Selasa, 09 Desember 2025



Sambas -- Tidak ada orang kebal hukum termasuk saya sendiri," ucap Amirudin selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus ( Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri Sambas, Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat.warga mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sambas untuk menuntut percepatan proses hukum enangan dugaan Kasus korupsi APBDes Tebuah Elok periode 2017–2023 yang telah mendapatkan audit dari Inspektorat Sambas terungkap adanya Kerugian Negara, Sambas, Selasa (09/12/2025).




Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sambas, Amirudin, menyampaikan, kurang lebih 50 orang masyarakat Desa Tebuah Elok mendatangi Kejaksaan Negeri Sambas untuk menyampaikan aspirasinya, ini merupakan hal yang biasa dilakukan oleh warga, sebagaimana mereka mempertanyakan Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi yang di lakukan oleh Mantan Kepala Desa Tebuah Elok.


Sebenarnya semuanya proses hukum tidak lamban, kita melakukannya sesuai dengan Prosedur. ketika setelah menerima audit dari inspektorat, kita langsung menerbitkan surat perintah Lidik, setelah 20 hari ada perpanjangan waktu, namun hanya 1 Minggu saja karena yang dimintai keterangan sedang sakit.


Sejak tanggal 1 Desember sudah kita lakukan Penyidikan, dan hari ini pihak terkait juga sudah kita lakukan pemeriksaan, semua tidak ada hambatan, justru perkara ini kita percepat, Ungkap Amirudin.


Berdasarkan Audit awal sekitar Rp. 600 jutaan, namun Audit di Inspektorat ada pengembalian dari mantan Kepala Desa Tebuah Elok, yang nilainya kurang lebih Rp. 300 jutaan.


Inilah yang lagi kita lakukan Pemeriksaan Ulang, untuk memastikan berapa sebenarnya kerugian Negara.


Semua itu terkait Alokasi Dana Desa, pengerjaan fisik, non fisik serta kegiatan lainnya.


Lanjut Amirudin, Unsurnya sudah kita temukan dan juga sudah kita ekspos dan kita tingkatkan ke Penyidikan.


Kedepannya, kami mohon kepada Masyarakat, ketika sudah melapor kepada Pihak Kejaksaan dan yakinlah kami tetap menjaga amanah itu, semua orang tidak ada yang kebal hukum, percayakan kepada kita untuk menuntaskan masalah ini, tutup Amirudin. KABAR INVESTIGASI ID. ( SH)