PALI -- Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, masyarakat Desa Orahua Uluzoi tidak merasakan manfaat dari pembangunan yang seharusnya dilakukan dengan Dana Desa. “Selama kepemimpinan Kades dari tahun 2020 hingga 2024, tidak ada masyarakat yang merasakan apa namanya Dana Desa,” ujarnya kepada awak media
Sumber tersebut juga mengatakan bahwa honor perangkat desa pun belum dibayarkan hingga saat ini. “Setiap tahun Dana Desa masuk, kami tidak tahu rimbanya,” jelasnya.
Sumber tersebut menyoroti beberapa item anggaran yang diduga tidak terealisasi, antara lain:
TA 2020:
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa 1.600 Meter: Rp 327.411.482
– Pembinaan PKK: Rp 13.000.000
TA 2021:
– Penyelenggaraan Posyandu: Rp 15.500.000
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa 635 Meter: Rp 285.394.300
– Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa: Rp 10.000.000
TA 2022:
– Pengadaan Pos Keamanan Desa (Pembangunan Pos): Rp 17.500.000
– Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa: Rp 15.000.000
Sumber tersebut juga menyebutkan adanya dugaan penyelewengan anggaran pada TA 2023 hingga 2024, “Saya sebagai masyarakat Desa Orahua Uluzoi Susua dalam waktu dekat akan berencana membuat laporan dugaan korupsi Dana Desa kami, baik di Inspektorat Nias Selatan serta Kejaksaan Negeri Nias Selatan,” tegas sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Orahua Uluzoi, Kecamatan Susua, untuk mendapatkan keseimbangan berita.
(Rep.Laia)

Komentar