Pembagian Kepada 11 Desa Dan 2 Kecamatan Demi Terwujudnya Asta Cita Polri Untuk Kesejahteraan Masyarakat. -->

Iklan Semua Halaman

Pembagian Kepada 11 Desa Dan 2 Kecamatan Demi Terwujudnya Asta Cita Polri Untuk Kesejahteraan Masyarakat.

Kabar Investigasi
Rabu, 26 November 2025

 


Sumbawa Besar , NTB — Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan menyalurkan secara simbolis Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada lebih dari 3.403 anggota Koperasi Tambang Rakyat Selonong Bukit Letari, dilapangan Wira Satya Sumbawa, 27 November 2025.


Penyerahan berlangsung dalam agenda bertema “Koperasi untuk Negeri, Polri untuk Masyarakat” sebagai wujud nyata Asta Cita Presiden poin 3, 4, 5, 6, dan 8.


Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Polda NTB dan polres sumbawa, pembagian SHU ini merupakan hasil dari simbolis pada tanggal 17 /11/2025, dan dibagikan kepada 11 desa dan 2 kecamatan demi terwujudnya asta cita polri untuk kesejahteraan masyarakat di daerah yang terdampak tambang.


Dan pada saat itu Gubernur NTB menyampaikan bahwa model tambang rakyat berbasis koperasi merupakan jalan baru untuk menghadirkan kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa tambang rakyat adalah


“Bentuk kedaulatan ekonomi yang berakar di tanah sendiri”, dan koperasi menjadi tameng rakyat dalam menghadapi tekanan ekonomi global.


Pada Mei 2025, pemerintah pusat telah menerbitkan Kepmen ESDM 174 yang menetapkan 16 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di NTB. Dari blok tersebut, Pemprov NTB menerbitkan IPR pertama untuk Koperasi Tambang Rakyat Selonong Bukit Lestari pada 12 Oktober sebagai pilot project.


“Sejelek-jeleknya tambang legal tetap lebih baik daripada tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan ekonomi. Hari ini kita belajar bersama. Alhamdulillah, hari ini kita sudah membagikan SHU pertama,” tegas Gubernur.


Total SHU yang disalurkan mencapai Rp 4,6 miliar, dengan distribusi terbesar di Desa Sepukur Rp 543,2 juta, Berora Rp 323,15 juta, Lantung Rp 302,4 juta, Langam Rp 289,8 juta, hingga Tatede Rp 104,65 juta. Total akumulasi SHU dari seluruh desa tercatat Rp 2.584.750.000 untuk tahap penyaluran desa.


Berikut detilnya:

Desa Sepukur Rp. 543.200.000

Desa Berora Rp. 323.150.000

Desa Lantung Rp. 302.400.000

Langam Rp. 289.800.000

Lito Rp.209.300.000

Batu Tering Rp. 194.350.000

Padesa Rp.182.000.000

Sebasang Rp.161.000.000

Ai mual Rp. 148.400.000

Pungkit Rp.126.500.000

Tatede Rp. 104.650.000.


Kapolda NTB menegaskan bahwa Polri hadir bukan untuk menguasai, melainkan mendampingi masyarakat agar tambang rakyat berjalan tertib, legal, dan mengurangi kriminalitas. “Jika masyarakat makmur, kriminalitas turun drastis,” ujarnya.


Kegiatan ini diharapkan menjadi model nasional untuk tata kelola tambang rakyat yang beradab, koperasi yang berdaulat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pra sejahtera. ( Agus)