Sambas, Rabu 19/11/ 2025 -- Antrean SPBU 64.791.09 Terindikasi melakukan penyimpangan BBM Subsidi, terlihat jelas antrean kendaraan dalam pengisian BBM subsidi di prioritaskan kendaraan yang biasa mengantri BBM Subsidi untuk dijual kembali bukan untuk pemakaian kendaraan sendiri, Saing Rambi, Sambas, Kamis ( 13/11/2025).hal itu menjadi sorotan Publik di Kabupaten Sambas. Publik berharap agar pihak terkait segera mengambil langkah- langkah.
Lebih menarik, posisi antrean Kendaraan Pengantri yang biasa mangkal di SPBU 64.791.09 ( BBM Subsidi untuk dijual kembali), Mengantrinya sesuai jalur Pintu masuk, sebaliknya untuk kendaraan Umum untuk pengisian BBM Subsidi melalui pintu keluar, dengan alasan lebih cepat, karena pengantri lebih lama melakukan pengisian.
Pegawai SPBU Rico menyampaikan bahwa Pegawai yang bertanggung jawab tidak ada ditempat dan tinggalnya di Pemangkat dan dirinya tidak berani memberikan keterangan, yang bertanggung jawab tidak bisa ditelpon, ungkap Rico.
Terkait dengan semerawut antrian dalam pengisian, dirinya juga tidak mengetahui.
Lanjut Rico, kalau kawan-kawan mau menaikkan berita terkait SPBU, jangan SPBU kita aja, naikan juga berita SPBU - SPBU yang lain.
Masyarakat meminta Pihak Pertamina melakukan Audit Transparansi Layanan, Pertamina Audit Kualitas Seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Sambas.
Dan meminta Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penindakan untuk SPBU yang nakal.
Lanjut masyarakat, Meminta Seluruh Awak Media, LSM, Ormas untuk bersama mengawasi SPBU 64.791.09 yang terletak di Saing Rambi, Sambas. Dengan kejadian itu sangat perlu Pemda menyikapi persoalan antrian kendaraan terkait BBM (Bahan Bakar Minyak) di tingkat Pemda (Pemerintah Daerah) memerlukan pendekatan yang sistematis, komunikatif, dan kolaboratif untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan lancar dan aman. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan Pemda:
1. Analisis dan Pemetaan Situasi
- *Identifikasi Akar Masalah*:
- Apakah antrian disebabkan oleh *kekurangan pasokan BBM* di SPBU?
- Apakah ada *peningkatan permintaan mendadak* (misalnya, menjelang liburan atau kenaikan harga)?
- Apakah ada *masalah distribusi/logistik* yang menghambat pengiriman BBM ke SPBU?
- Apakah ada *penimbunan atau spekulasi* oleh pihak tertentu?
- *Kumpulkan Data*:
- Data real-time tentang *ketersediaan BBM* di SPBU dan depot.
- Data *jumlah kendaraan yang mengantri* di setiap SPBU.
- Informasi dari *pertamina* tentang jadwal pengiriman dan kapasitas produksi.
2. Koordinasi dengan Pihak Terkait
- *Pertamina dan Pertamina Retail (SPBU)*:
- Koordinasi dengan Pertamina untuk memastikan *pasokan BBM mencukupi* dan distribusi berjalan lancar.
- Minta Pertamina menambah jadwal pengiriman ke SPBU yang mengalami kekurangan.
- Pastikan SPBU membuka jam operasional lebih panjang jika perlu, terutama di area padat.
- *Kepolisian dan Dishub (Dinas Perhubungan)*:
- *Pengaturan Lalu Lintas*: Libatkan kepolisian dan Dishub untuk mengatur antrian kendaraan, terutama di SPBU yang padat. Pasang petugas di titik-titik rawan kemacetan.
- *Pengawasan*: Kepolisian bisa membantu mengawasi SPBU untuk mencegah penimbunan, penjualan di luar jalur, atau praktik spekulasi.
- *Apertahnas (Apparatur Pertahanan dan Keamanan) dan Satgas*:
- Jika situasi darurat, aktifkan Satgas Penanganan BBM untuk mengawal distribusi dan mengantisipasi gangguan keamanan.
3. Komunikasi Publik yang Transparan
- *Informasi Real-Time ke Masyarakat*:
- Buat *peta digital* atau *sistem informasi* yang menunjukkan ketersediaan BBM di SPBU-SPBU (seperti aplikasi atau website).
- Sampaikan informasi melalui *media sosial, SMS, atau WA Blast* tentang:
- Ketersediaan BBM di SPBU.
- Rekomendasi SPBU yang masih aman (tidak terlalu padat).
- Jam operasional SPBU dan estimasi waktu tunggu.
- *Himbauan kepada masyarakat* untuk:
- Mengisi BBM sesuai kebutuhan, tidak menimbun.
- Menggunakan transportasi publik jika memungkinkan.
- Mengatur jadwal pengisian BBM di luar jam sibuk.
- *Press Release dan Konferensi Pers*:
- Pemda/Pemkot/Pemprov harus proaktif memberikan penjelasan ke media tentang langkah-langkah yang diambil.
- Sampaikan *jaminan ketersediaan BBM* dan *upaya penanganan antrian* untuk meredakan kepanikan.
4. Pengaturan dan Pengawasan SPBU
- *Aturan Pengisian BBM*:
- Tentukan *sistem buka-tutup* atau *sistem gembok* (lock system) untuk mengatur jumlah kendaraan yang masuk SPBU, agar tidak melebihi kapasitas.
- Batasi pembelian per kendaraan (misalnya, hanya 20 liter per kendaraan) untuk mencegah penimbunan.
- Lakukan sidak ke SPBU untuk memastikan tidak ada penimbunan, penjualan di luar jalur, atau spekulasi harga.
- Pastikan SPBU mematuhi aturan harga eceran dan tidak melakukan praktik "cashback" atau manipulasi lainnya.
5. Solusi Jangka Pendek dan Panjang
- Jangka Pendek
Pertamina dan Pemda bisa menyiapkan mobil tanki siaga di titik-titik rawan untuk menambah pasokan darurat.
- Buka SPBU darurat atau lokasi pengisian BBM sementara di area strategis (misalnya, lapangan parkir besar) jika antrian sangat panjang.
- Luncurkan sistem reservasi online atau aplikasi antrian untuk SPBU agar masyarakat bisa memesan slot pengisian BBM tanpa harus mengantri lama.- Jangka Panjang
- Perencanaan Stok BBM Pemda dan Pertamina harus punya perencanaan stok yang lebih baik, terutama di musim liburan atau saat permintaan meningkat.
- *Infrastruktur SPBU*: Dorong penambahan jumlah SPBU di area padat, terutama di jalur-jalur strategis (misalnya, jalur tol, jalur wisata).
- *Diversifikasi Energi Alternatif*: Promosikan penggunaan *BBM non-subsidi, listrik, atau energi alternatif* (seperti mobil listrik) untuk mengurangi beban konsumsi BBM.
6. Penanganan Darurat dan Kesiapan Kontinjensi
- *Satgas Penanganan Darurat*:
- Bentuk Satgas gabungan (Pemda, Pertamina, Kepolisian, TNI, Dishub) untuk menangani situasi darurat, seperti kekurangan pasokan atau kerusuhan di SPBU.
- Siapkan rencana kontinjensi jika terjadi kelangkaan parah misalnya, alihkan pasokan ke area yang paling membutuhkan, buka jalur prioritas untuk kendaraan darurat, dan lain- lain
- *Evaluasi Pasca-Krisis*:
- Setelah situasi normal, lakukan evaluasi bersama semua pihak (Pemda, Pertamina, Kepolisian, masyarakat untuk mengidentifikasi:
- Akar masalah yang menyebabkan antrian.
- Efektivitas langkah-langkah penanganan.
- Rekomendasi perbaikan untuk antisipasi di masa depan. Kabar Investigasi id.

Komentar