Sumbawa Barat, NTB -- Dugaan praktik percaloan kasus kembali mencuat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Kali ini, Kepala Desa Kalimantong, Kecamatan Brang Ene, diduga menjadi perantara sekaligus meminta sejumlah uang kepada keluarga terduga pelaku dalam sebuah kasus yang melibatkan warganya. Peristiwa ini terjadi pada 25 Februari 2025 dan kini menimbulkan kegaduhan, setelah proses hukum tetap berjalan meski uang perdamaian telah diserahkan, Selasa, 18/11/2025.
Salah seorang keluarga terduga pelaku berinisial S mengungkapkan kepada media bahwa Kepala Desa Kalimantong meminta uang sebesar Rp15 juta sebagai biaya perdamaian. Uang tersebut diserahkan oleh lima keluarga terduga pelaku di Setebe Brang, Kecamatan Taliwang. “Kami kumpul berlima, dan uang itu kami serahkan langsung ke kepala desa karena beliau bilang itu untuk diserahkan kepada keluarga korban,” ujar S.
Menurut pengakuan S, Kepala Desa Kalimantong meyakinkan bahwa uang tersebut akan diberikan kepada pihak korban yang berinisial A, yang juga merupakan anggota BPD Desa Tapir, Kecamatan Seteluk. Keluarga terduga pelaku sempat merasa lega karena mengira kasus ini akan berakhir damai sesuai janji sang kepala desa. “Kami percaya saja, karena beliau bilang semuanya sudah diatur dan tinggal menunggu penyelesaian,” tambah S.
Namun, kenyataan berbanding terbalik. Setelah penyerahan uang, keluarga terduga pelaku mendatangi Polres Sumbawa Barat untuk memastikan proses administrasi perdamaian. Akan tetapi, mereka terkejut karena kasus tersebut ternyata masih terus berlanjut bahkan kini sudah memasuki tahap persidangan. “Waktu kami datang ke polres, ternyata tidak ada surat-surat damai. Malah kasusnya tetap jalan. Kami kaget dan bingung,” ujar S.
Tidak berhenti di situ, Kepala Desa Kalimantong disebut kembali meminta uang tambahan sebesar Rp5 juta kepada keluarga terduga pelaku. Alasannya, uang tersebut diperlukan untuk mempercepat komunikasi dengan pihak-pihak tertentu agar proses hukum dapat dihentikan. Karena merasa terdesak dan takut kasus membesar, keluarga pun kembali menyerahkan uang itu. “Kami sudah kasih tambahan lima juta, tapi faktanya kasus tetap lanjut. Kami merasa benar-benar dipermainkan,” tegas S.
Keluarga terduga pelaku mengaku kecewa dan merasa ditipu oleh oknum kepala desa tersebut. Mereka menilai bahwa permintaan uang itu tidak memiliki dasar yang jelas dan menimbulkan kesan bahwa kepala desa bertindak sebagai makelar kasus. “Kalau memang beliau tidak bisa bantu, harusnya dari awal bilang. Bukan malah minta uang lagi tapi tidak ada hasil,” ungkap S dengan nada kesal.
Terpisah, media ini mencoba mengonfirmasi kepada pihak korban, yakni A atau yang akrab disapa Mek. Ia membenarkan bahwa dirinya telah menerima uang perdamaian sebesar Rp15 juta yang diserahkan langsung oleh Kepala Desa Kalimantong. Namun, Mek menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui atau meminta uang tambahan Rp5 juta seperti yang diklaim keluarga terduga pelaku. “Saya hanya terima yang lima belas juta itu. Tambahan lima juta saya tidak tahu sama sekali,” ujarnya.
Mengenai alasan proses hukum tetap berlanjut meski telah ada upaya damai antara kedua pihak, Mek menjelaskan bahwa perdamaian tidak serta-merta menghentikan proses pidana. Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki kewenangan penuh untuk tetap melanjutkan proses sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami memang sudah berdamai, tapi itu tidak otomatis menghentikan perkara. Proses hukum tetap jalan sesuai aturan,” jelasnya.
Sementara itu, keluarga terduga pelaku saat ini tengah mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan, termasuk kemungkinan melaporkan dugaan tindakan pemalakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Kalimantong. Mereka berharap ada kejelasan dan keadilan atas peristiwa yang menimpa mereka. “Kami hanya ingin keadilan. Kalau memang ada oknum yang bermain, harus diproses juga. Jangan kami yang jadi korban dua kali,” kata S.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Kalimantong belum berhasil dimintai
Agus

Komentar