Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Fondrako Raya Resmi Dilaporkan di kejaksaan negeri Nias Selatan -->

Iklan Semua Halaman

Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Fondrako Raya Resmi Dilaporkan di kejaksaan negeri Nias Selatan

Kabar Investigasi
Senin, 10 November 2025

 



Nias Selatan -- Warga Desa Fondrako Raya, Kecamatan Ulu Susua, Kabupaten Nias Selatan, melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh Kepala Desa berinisial SG ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan. Laporan tersebut mencakup indikasi ketidaksesuaian anggaran dan hasil fisik proyek desa dalam rentang Tahun Anggaran 2020 hingga 2024.


Warga masyarakat pemerhati anggaran desa yang di laporkan oleh warga berinisial DL menyampaikan laporan tersebut secara resmi, dengan menyertakan bukti dokumentasi dan temuan lapangan. DL menyebutkan bahwa sejumlah proyek fisik seperti pembangunan irigasi, jalan usaha tani, serta pengadaan alat produksi pangan seperti penggilingan padi dan jagung, tidak menunjukkan kualitas yang sepadan dengan nilai anggaran yang tercantum dalam RKPDes dan APBDes.


“Kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara nilai anggaran dan hasil fisik di lapangan. Misalnya, pembangunan irigasi hanya bertahan beberapa bulan, padahal anggarannya mencapai ratusan juta rupiah,” ujar DL kepada awak media.


Selain proyek fisik, pengadaan bibit tanaman pangan yang seharusnya mendukung ketahanan pangan desa juga dipertanyakan. Warga mengaku tidak menerima bibit sesuai jumlah yang dijanjikan, dan sebagian aset desa seperti alat perkantoran tidak dibelanjakan sebagaimana mestinya. Dana insentif untuk perangkat desa pun disebut belum sepenuhnya dibayarkan.


 “Kami menduga ada permainan dalam proses pengadaan. Tidak ada transparansi, dan laporan pertanggungjawaban tidak pernah dipublikasikan secara terbuka,” tambah DL.


 warga masyarakat berharap agar Kejaksaan Nias Selatan,dan inspektorat segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Fondrako Raya. Mereka juga meminta agar pemerintah daerah dan instansi terkait memperketat pengawasan serta mendorong keterbukaan informasi publik di tingkat desa ujar masyarakat. 


(Rep : Osarao Laia)