Polres Labuhanbatu Mati Suri, Dugaan Korupsi Dana Desa Teluk Pulai Luar Mandek Diduga Karena Suap -->

Iklan Semua Halaman

Polres Labuhanbatu Mati Suri, Dugaan Korupsi Dana Desa Teluk Pulai Luar Mandek Diduga Karena Suap

Kabar Investigasi
Selasa, 12 Agustus 2025

 



Labuhanbatu, 12 Agustus 2025 — Kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Teluk Pulai Luar yang dilaporkan sejak lama oleh Munawir Hasibuan hingga kini mandek dan tak jelas kelanjutannya. Keheningan yang menyelimuti Polres Labuhanbatu menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada praktik suap yang menghambat proses hukum. Dugaan ini semakin kuat di tengah inkonsistensi penyidik dan tidak adanya tindakan nyata selama berbulan-bulan.


Kasus ini menyorot kepala desa setempat, M. Sofyan, yang diduga menggelapkan dana desa dari tahun 2018 hingga 2025. Dana yang sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru diduga disalahgunakan untuk aktivitas hiburan malam dan hal-hal tak pantas lainnya. Meski sudah dilaporkan ke kepolisian, penegakan hukum seolah mati suri.


Pernyataan penyidik Aiptu RD Naibaho pada akhir Juni 2025 yang menjanjikan turun tim ahli konstruksi dari Fakultas Teknik USU Medan, tak pernah terealisasi hingga kini. Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terakhir tertanggal 25 Juli 2025 pun hanya berisi janji kosong. Saat dikonfirmasi pada 8 Agustus, RD hanya memberi jawaban berbelit, mengklaim tim ahli sedang umroh sehingga proses terhambat.


Munawir Hasibuan yang awalnya kooperatif mulai geram dan menyatakan kekecewaannya secara terbuka. “Hanya janji-janji busuk yang saya terima. Minggu depan alasannya berganti-ganti. Ini sudah bukan alasan, ini pengabaian,” tegas Munawir.


Lebih mengkhawatirkan, beredar kabar kuat di masyarakat bahwa Polres Labuhanbatu menerima “isi token” alias suap dengan jumlah fantastis agar kasus ini tidak berlanjut. Dugaan korupsi di balik penanganan kasus ini menjadi cermin buruk bagi aparat penegak hukum di Labuhanbatu.


Masyarakat kini mempertanyakan kredibilitas Polres Labuhanbatu. Apakah hukum di daerah ini masih berfungsi sebagai benteng keadilan atau sudah dijual-beli demi kepentingan segelintir pihak? Jika institusi sebesar Polres dapat diintervensi dengan uang, maka kepercayaan publik kepada penegak hukum semakin terkikis.


Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran bagi aparat penegak hukum untuk tidak mengabaikan skandal besar yang melibatkan dana publik. Jangan biarkan masyarakat di wilayah Ika Bina En Pabolo dan Basimpul Kuat Babontuk Elok kehilangan kepercayaan terhadap hukum dan keadilan.


Penegak hukum di Labuhanbatu diharapkan segera bertindak profesional dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan keadilan dan menjaga nama baik institusi kepolisian


Rep___NR hasib