Kualuh Hilir, 26 Agustus 2025 — Dugaan praktik penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat, kali ini menyeret nama Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang berinisial B (diduga Basri). Ia ditengarai menilap dana ratusan juta rupiah, yang semestinya digunakan untuk kepentingan operasional dan fasilitas pendidikan.
Dugaan korupsi menguat setelah ditemukan ketidaksesuaian antara Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dengan kondisi riil di lapangan. Salah satu sorotan utama adalah anggaran pengembangan perpustakaan sebesar Rp 74.402.000 pada tahun 2023,dan Rp 49.223.000 tahun 2024 namun hasil investigasi menunjukkan jumlah koleksi buku yang sangat minim dan tidak sesuai nilai pengadaan.
Selain itu, fasilitas sekolah tampak memprihatinkan. Ditemukan kamar mandi kotor tanpa pintu, atap asbes rusak, kaca jendela pecah, dan sampah berserakan. Padahal, dalam LPJ, tercatat anggaran pemeliharaan sarana prasarana mencapai lebih dari Rp 32 juta selama dua tahun terakhir.
Sosok utama yang diduga terlibat adalah kepala sekolah berinisial B, yang ketika hendak dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa, 26 Agustus 2025, justru melarikan diri meninggalkan sekolah, diduga pulang ke rumahnya untuk menghindari pertanyaan seputar penggunaan dana BOS.
Dugaan penyelewengan berlangsung selama tahun anggaran 2023 hingga 2024 di SMP Negeri 1 Kualuh Hilir, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Sejak tahun lalu, total dana BOS yang telah diterima sekolah mencapai lebih dari Rp 733 juta, namun tidak ada bukti penggunaan dana yang proporsional dengan kondisi nyata di sekolah.
Selain ketimpangan data dan kondisi sekolah, saat ini SMPN 1 Kualuh Hilir juga sedang menjalani proyek rehabilitasi besar-besaran. Namun proyek tersebut tidak dilengkapi dengan plang informasi proyek, yang semestinya mencantumkan jenis kegiatan, nilai kontrak, serta sumber dana. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa proyek dijalankan tanpa mekanisme yang transparan, dan kemungkinan dilakukan secara swakelola tanpa pengawasan memadai.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Saat awak media mengkonfirmasi Kadisdik Labura via wa mempertanyakan dan memberitahukan tentang perehapan tanpa plang proyek , jawaban yang diberikan hanya berupa balasan singkat: "ya ketua", yang terkesan menyepelekan persoalan serius ini.
Rangkuman Dana BOS SMPN 1 Kualuh Hilir
Tahun 2023
Total: Rp 385.280.000
~Pengembangan perpustakaan: Rp 74.402.000
~Pemeliharaan sarpras: Rp 17.760.000
~Honor & administrasi: Rp 193.173.300
Tahun 2024
Total: Rp 348.476.400
~Pengembangan perpustakaan/pojok baca: Rp 49.223.000
~Pemeliharaan sarpras: Rp 14.278.000
~Honor & administrasi: Rp 123.899.000
Praktik penyelewengan dana pendidikan adalah tindak pidana serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan lingkungan belajar yang memadai.
Masyarakat dan orang tua siswa kini menanti respons tegas dari Inspektorat, Kejaksaan, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan mengembalikan integritas pendidikan di SMPN 1 Kualuh Hilir.
Tim investigasi kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru seiring berjalannya proses hukum.
Rep___NR hasib