Maraknya Peredaran Narkoba di Kualuh Hilir: Bandar Besar Masih Bebas, LP-KPK Surati Polres Labuhanbatu -->

Iklan Semua Halaman

Maraknya Peredaran Narkoba di Kualuh Hilir: Bandar Besar Masih Bebas, LP-KPK Surati Polres Labuhanbatu

Kabar Investigasi
Kamis, 21 Agustus 2025

 



Aek Kanopan, Labuhanbatu – Peredaran narkotika di Kecamatan Kualuh Hilir, Labuhanbatu Utara, semakin meresahkan masyarakat. Dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap di Desa Sei Apung, namun bandar besar diduga kuat masih bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum. Kondisi ini memicu kekecewaan publik dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), khususnya LSM LP-KPK, yang akhirnya mengirim surat resmi kepada Polres Labuhanbatu untuk menindaklanjuti kasus ini.


Dua pengedar narkotika, berinisial AS dan DS, diamankan oleh tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Sementara bandar besar berinisial IP yang diduga sebagai otak jaringan masih bebas beraktivitas di Desa teluk binjai, Kecamatan Kualuh Hilir.


Penangkapan kedua pengedar dilakukan dengan barang bukti sebanyak 13 bungkus sabu-sabu. AS mengakui perbuatannya dan mengaku memiliki hutang sebesar Rp 6 juta kepada IP. DS mengaku mengambil barang dari AS untuk diedarkan. Namun, meskipun terdapat pengakuan dan saksi yang menguatkan keterlibatan IP sebagai bandar, sampai saat ini tidak ada tindakan hukum yang tegas terhadap IP.


Penangkapan terjadi beberapa waktu lalu, dan hingga kamis, 21 Agustus 2025, belum ada perkembangan signifikan terkait penangkapan atau penahanan bandar besar IP.


Kasus ini terjadi di Kecamatan Kualuh Hilir, tepatnya di Desa Sei Apung, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.


Diduga ada perlindungan terhadap bandar besar IP yang membuatnya seolah kebal hukum. Istri AS bahkan mengaku menerima uang sebesar Rp 10 juta dari IP sebagai pelunasan hutang suaminya dan bantuan pengurusan masalah hukum, yang menurut LSM LP-KPK layak untuk ikut dimintai keterangan.


Meskipun Satres Narkoba Polres Labuhanbatu telah mengamankan AS dan DS serta barang bukti, langkah penindakan terhadap bandar besar IP belum dilakukan. Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri mengaku sudah berjanji menindaklanjuti kasus ini dan menulis, "Kita gas," melalui pesan WhatsApp. Namun hingga saat ini, tindakan nyata belum terlihat sehingga LSM LP-KPK yang dipimpin Bangkit Hasibuan, melayangkan surat resmi ke Kapolres Labuhanbatu untuk mendesak penyelesaian kasus.


Bangkit Hasibuan, Ketua LP-KPK, mengatakan kepada media di Aek Kanopan, kamis(21/8/2025), bahwa pihaknya kecewa dengan penanganan yang hanya fokus pada AS dan DS tanpa menyentuh bandar besar IP. Ia juga menyoroti keterlibatan istri AS yang menerima uang dari IP untuk membantu mengurus suaminya.


Sementara itu, AKP Iwan Mashuri saat dikonfirmasi masih meminta waktu dan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini, “Akan kita tindak lanjuti, sabar ya..!” ujarnya.


Kasus peredaran narkoba di Kualuh Hilir ini menjadi sorotan publik. Banyak pihak berharap aparat penegak hukum tidak hanya membidik pengedar kecil saja, melainkan juga segera menindak tegas bandar besar yang selama ini diduga berkeliaran tanpa hambatan hukum. Langkah transparan dan tegas sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda di wilayah tersebut.


(TIM/NR)