Labuhanbatu Utara, 22 Agustus 2025 — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyimpangan dana terjadi di UPTD Puskesmas Tanjung Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Beberapa sumber internal mengungkap adanya penarikan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara manual kepada staf, meski dana sudah masuk langsung ke rekening masing-masing pegawai.
Staf medis dan non-medis yang seharusnya menerima hak penuh dari dana JKN, justru dipaksa mengembalikan sekitar 12 persen secara tunai tanpa transparansi. Dugaan pemotongan ini menjadi beban berat di tengah kebutuhan para pegawai yang seharusnya dilindungi oleh jaminan kesehatan tersebut.
Lebih parahnya, dugaan penyimpangan juga terjadi pada dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK). Praktik “tumpang rekening” diduga dilakukan dengan mencairkan dana menggunakan rekening staf yang tidak pernah turun ke lapangan, sementara staf yang benar-benar bekerja di lapangan tidak menerima dana sesuai haknya. Bahkan, pegawai yang terlibat dalam kegiatan pemberian obat cacing di sekolah-sekolah diduga tidak mendapatkan biaya perjalanan dinas sama sekali.
Ironisnya, operator dana BOK memaksa staf yang turun lapangan untuk mengumpulkan dokumentasi berupa foto sebagai syarat pencairan dana, sebuah praktik yang dinilai hanya untuk menutupi penyimpangan anggaran.
Dugaan pungli dan penyimpangan dana ini melibatkan oknum penting di internal Puskesmas, yakni Kepala UPTD berinisial DW, Bendahara JKN RSN, dan Bendahara BOK IM. Meski telah berlangsung lama, hingga kini belum ada tindakan tegas maupun klarifikasi resmi dari pihak manajemen Puskesmas.
Upaya konfirmasi awak media untuk meminta data realisasi dana BOK bahkan berujung pada pemblokiran kontak WhatsApp oleh Kepala Puskesmas DW, tindakan yang dinilai menghambat transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Kasus ini berpotensi merugikan hak-hak pegawai sekaligus mengancam akuntabilitas penggunaan dana publik. Dugaan manipulasi “tumpang rekening” pun membuka indikasi penyalahgunaan anggaran negara yang sangat serius.
Para pegawai yang merasa dirugikan kini berencana melaporkan dugaan ini ke Polres Labuhanbatu agar dilakukan penyelidikan mendalam dan penindakan hukum yang tegas.
Instansi terkait diharapkan segera melakukan audit menyeluruh terhadap UPTD Puskesmas Tanjung Ledong untuk memastikan transparansi dan keadilan penggunaan dana publik, sekaligus melindungi hak para pegawai.
Rep___NR