Gunungkidul, DIY - Perwakilan warga masyarakat Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong menolak dilaksanakanya koreksi ulang penghitungan skor atas tindak lanjut kejanggalan tes seleksi Pamong Kalurahan beberapa waktu lalu. Suroto, selaku perwakilan tokoh masyarakat akan melayangkan surat gugatan kepada bupati guna meminta diadakanya tes ulang penjaringan pamong Sidorejo.
"Bagi kami perwakilan warga masyarakat koreksi ulang hasil ujian Pamong tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, karena pelaksananya seperti ada yang mengbackup oleh pihak-pihak tertentu yang mempunyai kepentingan,"ucap Suroto saat ditemui wartawan Selasa, (08/07/2025).
Ia mengatakan, uraian permasalahan kejanggalan tes seleksi Pamong Kalurahan Sidorejo harusnya diserahkan kepada panitia ataupun lurah. Namun kenyataanya, lanjut dia, bahkan Panewu Ponjong membackup semua acara.
"Semua aspirasi di backup oleh Pak Panewu, artinya permasalahan tersebut tidak lepas dari progres Pak Panewu,"lanjut Suroto.
Ia menilai, selama proses koreksi skor ulang hasil ujian pamong tidak dilaksanakan secara fair/transparan. Kata dia, semua permasalahan seolah sudah terbackup, dan peserta tidak diberikan kesempatan untuk memberikan masukkan yang sifatnya memperlambat atau membuat permasalahan baru dalam keputusan itu.
"Kami tegaskan menolak dengan adanya koreksi ulang hasil, tetap kami minta diadakanya tes ulang supaya bisa lebih transparan,"tegas Suroto.
"Sepanjang persoalan itu belum ada keputusan yang pasti sesuai dengan ketetapan hukum, kami akan layangkan aduan kepada Bupati, DPMK, dan Inspektorat supaya mengevaluasi kejanggalan proses tes seleksi Pamong Sidorejo secara menyeluruh, adil, dan transparan,"pungkasnya.
Rep : A Setiawan.