Kantor Desa Kosong Saat Jam Kerja, Mobil Ambulans Mangkrak: Pemdes Teluk Pulai Luar Seolah Mati Suri -->

Iklan Semua Halaman

Kantor Desa Kosong Saat Jam Kerja, Mobil Ambulans Mangkrak: Pemdes Teluk Pulai Luar Seolah Mati Suri

Kabar Investigasi
Kamis, 10 Juli 2025

 



Tanjung Leidong – Mimpi Bupati Labuhanbatu Utara Hendri Yanto Sitorus untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima hingga ke pelosok desa tampaknya tidak menular ke jajaran bawahannya. Kantor Desa Teluk Pulai Luar, Kecamatan Kualuh Leidong, malah terlihat seperti "rumah kosong berhantu" saat jam kerja berlangsung.


Rabu (9/7), pukul 14.30 WIB, suasana di kantor desa yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat itu sunyi senyap. Tak ada satu pun perangkat desa yang terlihat. Hanya bangunan tertutup rapat dan halaman kantor yang menampakkan satu lagi ironi: mobil ambulans desa teronggok berkarat, padahal dibeli dari Dana Desa senilai Rp275 juta tahun 2019.


“Desa ini luar biasa, Pak. Sudah sore, tapi kantor kosong. Kalau pelayanan seperti ini, tak heran rakyat hanya jadi penonton pembangunan,” sindir Bangkit Hasibuan, Ketua Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Labura, saat dikonfirmasi via video call.


Beberapa saat kemudian, seorang perangkat desa datang terburu-buru. Tapi gesture terburu itu tak bisa menutupi fakta menyedihkan: desa ini seolah dibiarkan jalan sendiri tanpa nahkoda.


Ironi lainnya, mobil ambulans desa—yang seharusnya menjadi fasilitas penyelamat nyawa warga—justru menjadi "monumen diam" dari buruknya tata kelola pemerintahan desa. “Sudah satu tahun lebih mangkrak. Warga butuh, tapi pemerintah desa justru tidak peduli,” ujar Bangkit.


Ketika ditanya soal temuan ini, Sekretaris Daerah Labura Dr. M. Suib, MM, hanya menjawab singkat, “Akan kita lakukan pembinaan dan teguran.” Terkait mobil ambulans, ia menegaskan, “Akan kita periksa.”


Pernyataan yang normatif ini kembali memunculkan pertanyaan: Apakah Pemkab Labura hanya pandai memberi teguran, tapi lemah dalam penindakan?


Camat Kualuh Leidong, Riva Arya Ritonga, pun mengaku sudah mencoba menghubungi Kepala Desa Muhammad Sofian, namun tidak berhasil. “Menurut Sekdes, Kades sedang ada agenda di Inspektorat. Tapi jujur saja, saya pun sudah lama tidak bertemu beliau,” ucap Camat.


Yang lebih mencengangkan, Muhammad Sofian diketahui masih tercatat sebagai ASN aktif di Kantor Camat Kualuh Leidong. Sudah dua tahun tak aktif berkantor, namun tetap "mengabdi di dua kaki" — sebagai ASN dan kepala desa. Ganda peran yang seharusnya jadi panutan, justru menjelma menjadi contoh buruk tata kelola pemerintahan.


Tak hanya itu. Nama Muhammad Sofian juga tercatat sebagai terlapor dalam kasus dugaan penggelapan aset negara (sepeda motor dinas) dan dugaan korupsi Dana Desa, yang laporan hukumnya saat ini masih "tertidur pulas" di Polres Labuhanbatu.


Munawir Hasibuan, Kepala Biro Media Kabar Investigasi, yang menjadi pelapor kasus tersebut, mengatakan bahwa bobroknya pemerintahan desa ini sebenarnya sudah berlangsung lama. “Tapi masyarakat Teluk Pulai Luar tidak menyadari bahwa mereka selama ini hanya dijadikan pelengkap penderita,” tegas Munawir.


Kini, masyarakat hanya bisa berharap agar janji penegakan hukum tidak hanya menjadi hiasan bibir. Jika tidak ada tindakan tegas, jangan salahkan jika rakyat menganggap hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.


Sip___NR hasib