Tanjung Ledong – Transparansi anggaran publik kembali mendapat sorotan. UPTD Puskesmas Tanjung Ledong diduga kuat menutupi informasi penting terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepala Puskesmas, Dewi Daulay, bukannya memberikan penjelasan, justru melempar tanggung jawab ke Dinas Kesehatan.
> "Bagaimana kami bisa menunjukkan yang bapak minta, sementara Dinas tidak tahu, karena mereka atasan saya, Pak," dalih Dewi saat dikonfirmasi oleh awak media.
Pernyataan Dewi Daulay ini memicu pertanyaan serius: apakah seorang kepala puskesmas tidak memahami penggunaan anggaran yang ia kelola? Ataukah memang ada sesuatu yang sengaja disembunyikan dari publik?
Permintaan informasi sudah diajukan secara resmi oleh Munawir Hasibuan, Kepala Biro Media Kabar Investigasi, namun hingga kini belum ada balasan.
> "Surat saya sudah saya masukkan secara resmi. Tapi tidak digubris. Kalau begini caranya, saya akan laporkan ke Komisi Informasi Provinsi dan Ombudsman RI," tegas Munawir.
Lebih ironis lagi, saat hendak menemui bendahara BOK untuk meminta data, yang bersangkutan dikabarkan sedang "mengurus ATM bank ny ke Tanjungbalai". Sebuah alasan yang menyayat logika publik.
Menghindar dari permintaan informasi resmi adalah bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Dalam pasal 11 ayat (1), disebutkan:
> “Badan publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi, selain informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan.”
Sementara pada Pasal 52, disebutkan:
> “Badan publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan informasi publik sebagaimana dimaksud dalam UU ini dapat dikenai sanksi administratif dan pidana.”
Aktivis Soroti, DPRD Diminta Turun
Aktivis dari GEMPAR (Gerakan Masyarakat Pemuda Revolusi), Maulidi Azizi menyebut tindakan Kapus sebagai preseden buruk bagi pelayanan publik di bidang kesehatan.
> "Kalau Kapus saja berani menyembunyikan data anggaran, patut dicurigai ada permainan. DPRD dan Dinas Kesehatan harus segera turun tangan. Jangan sampai publik menganggap semua Puskesmas begini," tegasnya.
Sikap UPTD Puskesmas Tanjung Ledong yang enggan membuka data BOK dan JKN membuka tabir ketertutupan birokrasi yang masih bercokol di lapisan bawah pemerintahan. Ketika dana publik dikelola dengan gaya kolonial—tertutup, defensif, dan menghindar—maka wajar jika kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin runtuh.
Apakah ini sekadar kelalaian, atau ada dugaan penyelewengan? Waktu dan hasil investigasi akan menjawab.
Sip___NR hs