Lampung Barat – Mencuat Dugaan SD Negeri 1 Sukananti, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat telah melakukan pungutan liar (pungli) ke wali murid dengan nilai yang fantastis.
Sekolah SD Negeri 01 Sukananti, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat tersebut diduga menarik biaya dari wali murid dengan alasan untuk keperluan penulisan ijazah, legalisir fotokopi, dan acara perpisahan siswa dll.
Informasi yang dihimpun dari salah satu wali murid menyebutkan bahwa pihak sekolah meminta sejumlah uang sebesar Rp.500.000/siswa dengan alasan untuk kebutuhan administrasi akhir tahun. Adapaun rincian sebagai berikut:
1. Biaya penulisan ijazah sebesar Rp.25000
2. Legalisir fotocopy sebesar Rp.17000
3. SKHU sementara/foto copy sebesar Rp.13000
4. Kenang kenangan sebesar Rp.150.000.,
6. Satu panggung Sebesar Rp.650.000.,
7. Tarup Sebesar Rp.1.800.000.,
8. Sound Sebesar Rp.1.500.000.,
9. Konsumsi 3.000.000 untuk 30 siswa Kelas dan 30 wali murid, serta Konsumsi Untuk 17 dewan guru termasuk Bapak Camat, Peratin, Korwil.
Jadi Jumlah Biaya Perpisahan yang harus dikeluarkan oleh wali murid keseluruhan.sebesarnya Rp.6.950.000.,
untuk 1 orang terhitung di mintai Rp. 500.000, kalau di kalikan semua murid, Uang tersebut sangatlah besar, sementara untuk makan saja kami harus upahan dahulu, Ujarnya saat di konfirmasi oleh Awak Media.
Dari peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, seluruh biaya administrasi seperti penulisan ijazah dan legalisir seharusnya ditanggung oleh sekolah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bukan dibebankan kepada siswa.
Kepala SDN 1 Sukananti, Ibu Inisial (H) saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan untuk langsung menanyakan langsung pada ketua komite, Pungkas Kepala Sekolah.
Terkait dengan adanya pemberitaan ini, kami berharap pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat dan Inspektorat serta APH harus segera mengambil tindakan dan memberikan sangsi kepada oknum-oknum di sekolah SD Negeri 01 Suka menanti.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat dan Inspektorat serta APH untuk segera melakukan pemeriksaan Terhadap pengelolaan anggaran Bantuan Oprasinal Sekolah (BOS) demi untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas.
Kasus ini menambah daftar dugaan pungli di dunia pendidikan yang menjadi perhatian publik, terutama menjelang kelulusan siswa. Masyarakat berharap ada ketegasan dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti kasus ini secepat mungkin dan memberikan efek jera kepada Oknum-oknum yang telah melakukan pungli tersebut.
Rep : Eva Yani.