Sudah Berjalan 12 Tahun kabupaten Pali,Sinyal Internet Masih Lemot -->

Iklan Semua Halaman

Sudah Berjalan 12 Tahun kabupaten Pali,Sinyal Internet Masih Lemot

Kabar Investigasi
Senin, 28 April 2025

 


Pali -- senin,28/Apr/2025.  Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir merupakan daerah otonomi baru hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim yang disahkan tanggal 13/12/2013 melalui UU Nomor 7 tahun 2013. sudah 12 tahun kabupaten Pali Berdiri. masih banyak kekurangan terutama terkait lemotnya sinyal saat berada di gedung DPRD Pali, saat rapat Paripurna yang di hadiri oleh gubernur Sumatera Selatan H.Herman Deru .oleh karna itu pemerintah harus ada solusi konkrit untuk menyelesaikan masalah tersebut.


Diharapkan dalam pemerintahan Bupati Pali. yang baru yakni Asgianto,ST dan Wakil Bupati Iwan Tuaji Periode 2025 - 2030 mampu menyelesaikan permasalah sinyal terutama  Se-kabupaten Pali.


Minimnya kualitas jaringan ini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Komisi II DPRD PALI, Rommy Suryadi, A.Md. Saat dikonfirmasi oleh awak media Kabar Investigasi, Rommy menilai lemahnya sinyal cepat teratasi.


“Sudah saatnya ada solusi konkret. Tambahan akses WiFi di area strategis adalah langkah awal. PALI sudah 12 tahun, tapi kualitas jaringannya belum mencerminkan kemajuan,” tegas Rommy.


Ia juga menyoroti desa-desa yang masih tergolong blank spot, seperti Desa Semangus dan Desa Suka Damai, yang hingga kini belum tersentuh layanan internet memadai.


Saat awak media online Kabar Investigasi konfirmasi via WhatsApp no 081XXXXXX78 terkait lemotnya sinyal di gedung DPRD Pali tidak ada jawaban hanya centang dua sampai berita ini di terbitkan.


Novriadi