Way kanan -- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kembali mencuat di way kanan Setelah sebelumnya di kampung sp 2 b suka bumi,kecamatan Pakuan ratu kabupaten way kanan propinsi lampung menyeret oknum rk 05 ibu( S) setempat, .
Bantuan yang diterima warga setempat di rk 05 bapak Imron di perintah kan oleh oknum rk agar memberikan kepada warga yang belum menerima bantuan.tampa ada nya kordinasi dengan kepala kampung dan sekertaris kampung., ketua badan pengawas kampung dan surat pernyataan dari pak imron dan ibu rk memerintah kan pak imron melalui tlpon .
Imron , warga rk 05 kampung sp 2 b suka bumi mengaku menerima BLTDD dari desa sebesar Rp 900 ribu.tahap kesatu,tahun 2024 Ketika mengambil uang tersebut di kantor dan balai kampung oknum rk tersebut mengatakan dengan alasan agar yang tidak mendapatkan bltdd bisa merasakan nya juga
dari hasil investigasi di lapangan oleh tim awak media pada hari senin 15 april 2024 , jam 10/30 40 detik di rumah pak imron yang menerima bantuan bltdd, di rk 05 ,apa yang di perintah kn oleh ketua rk 05 ibu srsh , dengan keterpaksaan pak imron menuruti apa yang di perintah kan oleh ketua rk 05, karena kalau pak imron tidak mengikuti perintah dari ketua rk 05 pak imron takut nya nanti yang akan datang tidak mendapat kan bantuan BLTDD lagi.
"walaupun uang bltdd yang di berikan oleh pak Imron selaku penerima bltdd kepada warga yang tidak menerima , bltdd ke pak imron di kembalikan lagi . ada dugaan intimidasi oleh oknum kepala rk tersebut, kita semua tau yang menerima bantuan langsung tunai dana desa(BLTDD) sangat tidak mampu atau exstrim sebelum BLTDD di salur kn pada masyarakat udah di musyawarah kn terlebih dahulu di kantor kampung, tapi setelah pencairan BLTDD kenapa oknum rk memerintah kn, agar uang tersebut di berikan juga pada warga nya yang tidak mendapatkan bltdd.
tim awak media mengharapkan kepada bupati ,pmk way kanan dinas terkait ,camat Pakuan ratu dan pmk agar menindak lanjuti dan memberikan sangsi atau pun memecat ketua rk 05 ibu srsh kerena serta merta menyalahgunakan jabatan ketua rk di kampung sp 2 b suka bumi kecamatan Pakuan ratu kabupaten way kanan propinsi lampung, agar menjadi contoh rk atau pun kepala Dusun lain nya agar tidak menyalahgunakan jabatan karena kita di atau undang undang yang berlaku di Indonesia.
tim awak media pun sounding kerumah ibu srsh rk05 untuk konfirmasi terkait ada perintah ibu rk ke pak imron yang mendapatkan bantuan bltdd membagikan atau memberi uang pada warga yang tidak mendapatkan bantuan bltdd, tapi sangat di sayang kan ibu rk tidak ada di rumah. awak media pun mecoba menghubungi ibu rk(srsh)dengan WhatsApp dengan no 0822 7891 65XX tapi sayang no WhatsApp nya tidak aktif.
sekitar jam 16,04 suami dari ibu rk 05 srsh, menelpon awak media sedang kan ketua rk 05,ibu srsh, yang seharusnya bicara ama awak media ibu rk,bukan suami dari ibu rk dengan jawaban kalau yang menyuruh dan memberi uang itu inisiatif pak imron sendiri, sedangkan hasil konfirmasi dan video awak media bahwa ibu srsh selaku ketua rk 05 lah yang memerintah kan dan menelpon pak imron yang mendapat kan bantuan , BLTDD, agar memberi kan uang pada salah satu dan dua warga tidak mendapatkan bantuan tunai langsung dana desa(BLTDD)
Rep irawan mt