Sumatera Utara -- Pada kamis 22/2/2024 sekira pukul 11.19 wib, Kombes Pol.Humas Poldasu Hadi Wahyudi melalui konfirmasi memberi tanggapan kepada Athia selaku media nasional dan internasional kabar investigasi.id
Kombes Pol.Humas Poldasu menjelaskan, Polisi mendalami materi laporannya dan juga mendalami dugaan orang yang mengaku wartawan tersebut yang diduga sebagai pengelola perjudian, sebagaimana pengakuan yang bersangkutan " bahwa dia ingin membuka kegiatan perjudian.
Lanjutnya, Silahkan cari informasi yang ada nilai apakah yang bersangkutan dalam kapasitas tugas sebagai seorang jurnalis atau tidak, kasihan wartawan yang betul-betul wartawan tergeneralisasikan oleh perilaku orang yang bekerja di luar profesinya, sambungnya Kombes Pol.Humas Poldasu.
Dan juga tidak dibenarkan jika betul ada perbuatan oknum polisi menganiaya siapapun karena sejatinya polisi adalah pelindung, pelayan dan pengayoman masyarakat", Pungkas Kombes Pol Humas Polda Sumatera Utara.
Adapun kronologinya dugaan penganiayaan dimaksud sebagaimana pemberitaan dibeberapa media online, Sbb;
Aksi dugaan kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini dilakukan Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau Menganiaya seorang jurnalis sdr.Samuel Tampubolon di Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.
Samuel Tampubolon selain jurnalis yang juga Bendahara Umum DPD Pro Jurnalis media Siber (PJS) Sumatera Utara.
Penganiayaan itu terjadi di depan Hotel Nuansa Jalan Sisingamangaraja Rantau prapat, Selasa (20/2/2024) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Samuel Tampubolon telah dirujuk ke rumah sakit di Medan akibat benturan keras yang mengenai kepalanya.
PJS sedang mendampingi Samuel bersama kuasa hukum untuk melaporkan tindakan dugaan penganiayaan ke propam Polda Sumut, ungkap Sofyan kepada Ketum DPP PJS, juga Mahmud mendukung apa yang menjadi tuntutan ketua DPD PJS Sumut. Dan Sofyan Siahaan di mana meminta Kapolri dan Kapolda Sumut bertindak secara profesional kepada setiap pimpinan atau anggota Polri yang melakukan kesalahan fatal hingga mencoreng nama institusi Polri wajib ditindak secara tegas.
Sebelumnya memang sudah ada janji untuk bertemu dengan Kapolres melalui Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi," kata Samuel lewat rekaman video nya yang diterima athia selaku media nasional dan internasional dari kabar investigasi.id
Pada rabu 21/2/2024, Athia kepada Pimpinan melaporkan hal ini sesuai rekaman video pernyataan Samuel Tampubolon.
Atas dugaan penganiayaan ini, melalui konfirmasi Athia " Yopi Zulkarnain yang menanungi beberapa perusahaan Media di Indonesia, Menanggapi dan Mengecam keras tindak dugaan kekerasan ini, agar tindakan serius sesuai hukum yang berlaku baik profesi dan kode etik Polri.
Aparat penegak hukum yang harusnya melindungi, mengayomi dan melayani " bukan melakukan tindakan kekerasan, hal ini sungguh Fatal dan tidak bisa ditolerir, Apalagi Selaku Kapolres," Tegas Yopi Zulkarnain.
Iya minta kepada Kapolri dan Kapolda Sumut untuk segera menindaklanjuti dengan serius oknum nakal sekalipun Kapolres Labuhanbatu dan personil lainnya yang ikut memukul atau oknum Kasat Narkoba labuhanbatu.
Tindakan ini sangat mencoreng nama baik institusi kepolisian. Disaat Kapolri tengah gencar membangun image baik kepolisian, justru dirusak oleh jajarannya," kesalnya.
Kami desak Kapolri mencopot AKBP Bernhard L Malau dari jabatannya dan diberi hukuman yang setimpal karena tidak mencerminkan aparat penegak hukum yang bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat," Ketustnya Yopi Zulkarnain Yang Menanungi beberapa perusahaan Media.
Melalui No.Telp miliknya : 0813 7512 95** Adapun awak media ini melakukan konfirmasi kepada Kapolres Labuhan Batu AKBP S.I.K, M.H Bernhard Leonardo Malau, Baik SMS WhatsApp Nggak diberi tanggapan dan telponan Nggak di angkatnya sampai terbit berita ini, alias bungkam sejak kemaren s/d Kamis 22/2/2024 sekira pukul 17.14 wib.
Reporter : Athia