Rantau Prapat __ Setelah aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen masyarakat dan aktivis antikorupsi, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Labuhanbatu akhirnya angkat bicara.
R.D NAIBAHO menyatakan telah berkoordinasi dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Teluk Pulai Luar, dan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi pada Senin, 7 Juli 2025.
Penyidik Tipikor, R.D. Naibaho, menyampaikan bahwa sejumlah saksi akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan, sebagai tindak lanjut atas laporan resmi yang disampaikan oleh Munawir Hasibuan, Kepala Biro Media Kabar Investigasi Labuhanbatu Selatan.
> “Saya sudah koordinasi dengan Sekdes Teluk Pulai Luar. Rencananya, permintaan keterangan terhadap para saksi akan dilakukan di Aek Kanopan supaya mereka tidak terlalu jauh datang ke Mapolres Labuhanbatu,” ujar Naibaho saat dikonfirmasi, Sabtu (5/7).
Diketahui, laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah diajukan oleh Munawir sejak 22 Januari 2025. Namun hingga kini, penanganannya dinilai berjalan lambat. Di lapangan bahkan muncul isu adanya praktik "isi token" yang diduga menjadi alat untuk memperlambat jalannya proses hukum.
Munawir menjelaskan bahwa laporan yang ia sampaikan mencakup dugaan korupsi, penggunaan data fiktif, serta praktik mark-up dalam pengelolaan Dana Desa dari tahun 2018 hingga 2024, dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 miliar.
> “Siapa pun yang terlibat dalam skandal ini harus diproses secara hukum,” tegas Munawir.
Ia juga mendesak agar Kapolres Labuhanbatu menunjukkan komitmen dalam menangani kasus besar seperti ini.
> “Jika Kapolres Labuhanbatu tidak mampu menyelesaikan kasus korupsi sebesar ini, maka lebih baik mundur dari jabatannya,” ujarnya.
Masyarakat dan para aktivis berharap agar penegakan hukum tidak dilakukan secara tebang pilih, dan seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi Dana Desa tersebut dapat diusut secara tuntas. Transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana publik menjadi tuntutan utama demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Sip___NR hasib