SAMBAS — Bupati Sambas, H. Satono, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Satgas Pamtas, dan tokoh adat setempat, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Sabtu (7 November 2026). Langkah tegas ini diambil menyusul keluhan publik atas terhambatnya arus pelayanan dan mobilitas di gerbang perbatasan negara.
Dalam peninjauan yang mencakup area pemeriksaan imigrasi, bea cukai, hingga perangkat pemindai (scanner), Bupati Satono mendesak instansi berwenang agar tidak lamban dan segera memulihkan operasional secara penuh.
"PLBN Aruk harus segera normal, masyarakat menunggu!" tegas Satono di hadapan para petugas dan pemangku kepentingan di lokasi.
Satono menekankan bahwa PLBN Aruk merupakan urat nadi vital bagi masyarakat perbatasan. Kelambanan operasional tidak hanya menghambat urusan administratif, kesehatan (berobat), dan kunjungan keluarga ke Malaysia, tetapi juga memicu efek domino yang melumpuhkan perekonomian kerakyatan di Kabupaten Sambas.
Pemerintah Kabupaten Sambas mendesak pemerintah pusat melalui instansi vertikal terkait untuk segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah taktis di lapangan. Stabilitas kawasan perbatasan yang dijaga bersama masyarakat dan tokoh adat harus diiringi dengan pelayanan publik yang optimal, responsif, dan tanpa hambatan birokrasi yang merugikan rakyat.
Redaksi Kabarinvestigasi.id

Komentar
