Keterbukaan & Legalitas Nyata: CV Sambas Alam Mandiri Buktikan Komitmen Lewat Pembangunan Infrastruktur dan Kepedulian Sosial di Sambas. -->

Iklan Semua Halaman

Keterbukaan & Legalitas Nyata: CV Sambas Alam Mandiri Buktikan Komitmen Lewat Pembangunan Infrastruktur dan Kepedulian Sosial di Sambas.

Kabar Investigasi
Sabtu, 07 November 2026

 



​SAMBAS — Menepis segala bentuk isu miring dan desas-desus yang tidak berdasar, sektor swasta di Kabupaten Sambas kembali membuktikan eksistensi serta kontribusi nyatanya secara transparan. Keberadaan pangkalan pasir CV. Sambas Alam Mandiri di Jalan Lintas Kalimantan Poros Utara, Kubangga, Kecamatan Teluk Keramat, berdiri di atas landasan hukum yang jelas, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat.


​Sebagai bentuk transparansi publik, perusahaan ini telah mengantongi legalitas perizinan resmi yang sah sesuai dengan ketentuan undang-undang, termasuk kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) 24072500934960001. Langkah ini sekaligus memastikan bahwa seluruh aktivitas operasional berjalan taat aturan serta terbuka terhadap pengawasan dari pihak berwenang maupun masyarakat.  


​Alih-alih merespons isu miring dengan polemik, manajemen CV. Sambas Alam Mandiri memilih untuk membuktikannya melalui karya nyata dan aksi pembangunan infrastruktur yang langsung dirasakan oleh warga. Perusahaan merealisasikan pembangunan pengerasan jalan menggunakan paving block pada akses jalan poros yang menghubungkan Desa Kartiasa dan Desa Sulung sepanjang 111 meter.


​Kepala Desa Sulung, Ambar Putra, menegaskan bahwa pendanaan proyek infrastruktur tersebut murni bersumber dari pihak perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial korporasi (Corporate Social Responsibility).


​"Dana pembangunan ini murni dari perusahaan CV. Sambas Alam Mandiri dan ini merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan kepada masyarakat setempat," tegas Ambar Putra.

  

​Ia juga menambahkan bahwa akses jalan poros tersebut merupakan urat nadi vital yang setiap hari diandalkan oleh masyarakat untuk mendukung mobilitas harian dan aktivitas perekonomian lokal.


​"Semoga kedepannya pembangunan jalan poros desa bisa berlanjut. Keberadaan Perusahaan Pangkalan Pasir CV. Sambas Alam Mandiri bukan hanya mencari keuntungan, keberadaannya juga memberikan manfaat kepada masyarakat setempat," tambah Ambar.


​Menanggapi berbagai dinamika di lapangan, pengurus pangkalan pasir CV. Sambas Alam Mandiri, Nadi, menyatakan bahwa pihak perusahaan selalu membuka diri terhadap pemeriksaan dari instansi terkait serta rutin menjalankan pendekatan humanis dengan masyarakat.


​"Perusahaan telah mengantongi izin dan sudah beberapa kali dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait, selain itu perusahaan juga selalu melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat setempat dengan membangun jalan poros Desa Kartiasa - Sulung," ujar Nadi.

  

​Selain pembangunan infrastruktur jalan, perusahaan juga konsisten menyalurkan bantuan sosial secara berkala kepada warga sekitar sebagai wujud kepedulian nyata terhadap sesama.


​Kehadiran CV. Sambas Alam Mandiri di Kabupaten Sambas membuktikan bahwa dunia usaha dan investasi yang sehat mampu berjalan seiring dengan kepatuhan hukum, akuntabilitas, serta kontribusi aktif dalam membangun daerah secara positif dan konstruktif.


Rep : Tim Kabarinvestigasi.id