MEDAN — Pelantikan Brigjen Pol. Sonny Irawan sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) yang baru mendatangkan harapan sekaligus tantangan besar bagi penegakan hukum di wilayah hukum Polda Sumut. Masyarakat Sumatera Utara kini menagih komitmen serta kebernian Kapolda baru untuk menyapu bersih pilar-pilar dugaan pembiaran peredaran gelap narkotika di tingkat Polres maupun Polsek.
Ujian pertama dan paling mendesak bagi Kapolda Sumut hadir dari wilayah hukum Polres Labuhanbatu, tepatnya di Polsek NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Publik memberikan tantangan terbuka kepada Brigjen Pol. Sonny Irawan untuk segera mengevaluasi dan mencopot dua pimpinan tertinggi di Polsek NA IX-X, yang dinilai tidak kooperatif, tidak profesional, serta gagal membendung maraknya peredaran sabu di wilayah hukumnya.
Sorotan tajam tertuju pada Kapolsek NA IX-X, AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., serta Kanit Reskrim Polsek NA IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M..
Meskipun keduanya menyandang gelar akademik bidang hukum yang mumpuni, sikap yang ditunjukkan kepada publik dan media massa justru terkesan sangat jauh dari prinsip transparansi. Konfirmasi resmi yang dilayangkan awak media terkait merajalelanya imperium narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh S alias AIMIN alias SAIMIN di Kelurahan Aek Kota Batu hanya dibiarkan centang dua berhari-hari tanpa adanya klarifikasi sedikit pun.
Sikap diam dan tidak kooperatif ini sangat bertentangan dengan komitmen Presisi Polri serta semangat keterbukaan informasi publik. Hal ini memperkuat dugaan masyarakat bahwa tingginya gelar akademik yang dimiliki pimpinan Polsek tersebut se seolah tumpul ketika berhadapan dengan peredaran narkoba yang beroperasi terang-terangan tak jauh dari Markas Polsek NA IX-X dan SMAN 1 NA IX-X.
Melalui berita ini, elemen masyarakat dan jajaran pers melayangkan tantangan terbuka kepada Kapolda Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan, untuk mengambil langkah tegas:
1. Evaluasi Total & Copot Pimpinan Polsek NA IX-X: Melakukan evaluasi menyeluruh serta pemeriksaan intensif melalui Propam Polda Sumut terhadap Kapolsek AKP Gunawan Sinurat dan Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung atas dugaan ketidakprofesionalan dan sikap tidak kooperatif.
2. Usut Dugaan Aliran Dana: Mengusut tuntas isu spekulasi liar di tengah masyarakat terkait dugaan adanya "setoran" atau aliran dana segar dari jaringan gembong sabu Saimin.
3. Sikat Jaringan Saimin: Mengirimkan tim khusus dari Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menggulung imperium sabu Saimin di Aek Kota Batu yang dinilai kebal hukum di tingkat Polsek.
Peredaran sabu yang berada di radius dekat dari markas kepolisian dan fasilitas pendidikan (SMAN 1 NA IX-X) telah mencederai kepercayaan rakyat kepada institusi Polri. Jika pimpinan Polsek yang bergelar magister dan doktor hukum saja terkesan "lumpuh" dan bungkam, maka penanganan kasus ini sepenuhnya berada di tangan Kapolda Sumut.
Masyarakat Sumatera Utara kini menanti aksi nyata Brigjen Pol. Sonny Irawan: Apakah Kapolda baru berani membersihkan "duri dalam daging" di Polsek NA IX-X, ataukah pembiaran ini akan terus berlanjut?
Rep elang_panas

Komentar