AEK KOTA BATU, LABUHANBATU UTARA — Transparansi dan integritas jajaran Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu berada di titik nadir. Praktik peredaran gelap narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh S alias AIMIN alias SAIMIN di Kelurahan Aek Kota Batu terus melenggang bebas tanpa tersentuh hukum. Ironisnya, lokasi transaksi bisnis haram tersebut berada persis di “hidung” penegak hukum—hanya berjarak sangat dekat dari Markas Polsek NA IX-X dan SMAN 1 NA IX-X.
Kondisi ini memicu krisis kepercayaan publik secara masif. Keberadaan imperium sabu yang beroperasi terang-terangan di sekitar lingkungan pendidikan dan markas kepolisian dinilai bukan sekadar bentuk pengabaian tugas, melainkan dugaan indikasi konspirasi pembisuan.
Sikap tidak profesional dan terkesan meremehkan keterbukaan informasi publik ditunjukkan langsung oleh pimpinan Polsek NA IX-X. Tim awak media KabarInvestigasi.id telah berupaya melakukan konfirmasi resmi terkait maraknya peredaran sabu yang dikendalikan oleh S alias AIMIN alias SAIMIN di wilayah hukum tersebut.
Upaya konfirmasi yang dikirimkan via pesan WhatsApp kepada Kapolsek NA IX-X, AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., sama sekali tidak mendapat respons. Meski pesan telah berstatus centang dua dan dibiarkan berhari-hari, Kapolsek memilih bungkam tanpa sepatah kata pun.
Sikap setali tiga uang juga ditunjukkan oleh Kanit Reskrim Polsek NA IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. Konfirmasi resmi yang dilayangkan awak media via WhatsApp juga berstatus centang dua dan diabaikan berhari-hari tanpa memberikan klarifikasi maupun jawaban resmi.
Bungkamnya dua pejabat utama Polsek NA IX-X yang bergelar akademik tinggi ini memicu spekulasi liar di tengah-tengah masyarakat. Publik patut mempertanyakan fungsi intelijen, pengawasan wilayah, serta kepekaan nurani jajaran Polsek yang seolah tumpul dan tak berkutik di hadapan jaringan SAIMIN.
Tindakan diam membisu serta enggan menjawab konfirmasi awak media melahirkan presumsi negatif yang merusak citra institusi Polri. Di tengah masyarakat, berkembang dugaan kuat bahwa sikap pasif dan bungkamnya jajaran Polsek NA IX-X dipicu oleh adanya aliran dana segar alias setoran rutin ratusan juta rupiah per bulan dari imperium bisnis haram yang dijalankan S alias AIMIN alias SAIMIN.
"Sangat tidak masuk akal jika aktivitas peredaran narkoba yang begitu mencolok di radius sangat dekat dari polsek tidak terendus. Jika bukan karena dugaan adanya pembiaran dan 'pemeliharaan' jaringan demi rupiah, lantas apa alasan logis yang membuat aparat penegak hukum di sini mendadak buta, tuli, dan tidak kooperatif?" tegas salah seorang tokoh masyarakat setempat dengan nada geram.
Kegagalan Polsek NA IX-X dalam menindak S alias AIMIN alias SAIMIN dinilai telah meruntuhkan marwah penegakan hukum di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pengabaian terhadap ancaman nyata yang membayangi generasi muda dan para siswa SMAN 1 NA IX-X merupakan wujud nyata pengkhianatan terhadap presisi Polri.
Menanggapi krisis profesionalisme dan indikasi penyalahgunaan wewenang ini, elemen masyarakat bersama Redaksi KabarInvestigasi.id secara tegas mendesak Pimpinan Tertinggi Kepolisian di tingkat Polres maupun Polda:
1. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. untuk segera mengambil alih penindakan peredaran gelap sabu jaringan S alias AIMIN alias SAIMIN di Aek Kota Batu serta melakukan pembersihan sarang narkoba tanpa kompromi.
2. Kapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Sonny Irawan beserta Bidpropam Polda Sumut untuk turun langsung melakukan evaluasi menyeluruh serta pemeriksaan intensif terhadap AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H. dan IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. atas dugaan pelanggaran etik, ketidakkooperatifan terhadap insan pers, serta dugaan penerimaan setoran dari jaringan narkoba.
Redaksi KabarInvestigasi.id menegaskan komitmennya untuk tidak akan mundur satu langkah pun. Kasus peredaran gelap sabu S alias AIMIN alias SAIMIN di wilayah hukum Polsek NA IX-X akan terus dikawal secara intensif, terukur, dan berkesinambungan hingga jajaran kepolisian setempat benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pengayom dan penegak hukum yang bersih, bukan menjadi penonton yang diam bisu di tengah kehancuran generasi bangsa.
Rep elang_panas

Komentar