Tolak Konsultasi Publik penyusunan AMDAL PT AMNT yang dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa - Aliansi Masyarakat Kecamatan Lantung gelar aksi -->

Iklan Semua Halaman

Tolak Konsultasi Publik penyusunan AMDAL PT AMNT yang dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa - Aliansi Masyarakat Kecamatan Lantung gelar aksi

Kabar Investigasi
Rabu, 30 September 2026

 


 

Sumbawa Besar, NTB -- Buntut dari kekecewaan Masyarakat terhadap konsultasi publik penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT AMNT di La-Grande Kabupaten Sumbawa pada 22 September 2026 lalu, Masyarakat Kecamatan Lantung yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kecamatan Lantung menggelar aksi di Kantor Camat Lantung.


Dalam orasinya, koordinator umum aksi menilai konsultasi publik yang dilakukan di Kabupaten Sumbawa cacat prosedur dan tidak melibatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan penyusunan dokumen AMDAL.


"Dengan tegas kami menolak proses maupun hasil dari konsultasi publik yang dilaksanakan oleh PT AMNT di hotel La-Grande. PT AMNT harus lakukan sosialisasi di tingkat Desa dan Kecamatan." Ujar Andriansyah dalam orasinya.


Menurut Andriansyah, sebagai bentuk partisipasi Masyarakat dalam proses penyusunan AMDAL, PT AMNT harus menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat Desa dan Kecamatan. Aspirasi tersebut dituangkan dan menjadi bagian tidak terpisahkan di dalam dokumen KA-ANDAL.


Oleh karena itu, dia mengingatkan Pemerintah di Kecamatan Lantung, baik pemerintah di tingkat Desa maupun Kecamatan agar tidak menandatangani dan menolak hasil konsultasi publik PT AMNT yang dilaksanakan di hotel La-GRANDE.


Sebagai bentuk tranparansi dan keberpihakan Pemerintah terhadap kepentingan masyarakat, Ia mendesak Pemerintah di Kecamatan Lantung untuk meminta PT. AMNT melakukan sosialisasi di tingkat Desa dan Kecamatan.


"Jika sosialisasi di tingkat Desa dan Kecamatan tidak dilakukan oleh PT.AMNT dalam waktu 7 (tujuh) hari, maka kami akan mendatangi kantor camat dan menyegelnya." Ungkap Chigel, akrab koordinator Umum aksi disapa.


Pada kesempatan tersebut, Camat Lantung, Syafruddin S.Pt, menyambut baik harapan dari massa aksi. Menurutnya, apa yang disampaikan oleh massa aksi sama dengan yang dirasakan oleh pemerintah Kecamatan Lantung.


"Kalau dia tidak sanggup datang ke tempat kita, saya minta, kawal saya, kita datangi ke Sumbawa. Mari kita berjuang bersama-sama demi masyarakat Lantung yang kita Cintai." Ungkap Camat Lantung


Aksi Aliansi Masyarakat Lantung kemudian diterima dan berdialog langsung dengan Camat Lantung, Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Komisi 2 (Dua), dan Kepala Desa Se-Kecamatan Lantung. 


Dialog berlangsung dengan suasana kekeluargaan dan saling menghargai, serta menghasilkan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam bentuk Surat Pernyataan Bersama. ( Ags )