"Menjaga Marwah Demokrasi Daerah, Pemkab Sambas Sentil Pentingnya Etika Politik bagi Ormas dan Pemilih Muda. -->

Iklan Semua Halaman

"Menjaga Marwah Demokrasi Daerah, Pemkab Sambas Sentil Pentingnya Etika Politik bagi Ormas dan Pemilih Muda.

Kabar Investigasi
Rabu, 09 September 2026



SAMBAS — Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Sosialisasi Etika dan Budaya Politik bagi Pemilih Pemula serta Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tahun 2026. Agenda ini dirangkaikan dengan kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) PKK serta Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Selasa (8/9/2026).


Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Dr. Rachmad Robbi, S.E., M.E., dan dihadiri oleh unsur pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas, Kepala Bakesbangpol, serta pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW).


Dalam sambutannya, Sekda Sambas menegaskan bahwa penanaman etika dan budaya politik sejak dini merupakan instrumen krusial dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat, bermartabat, dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.


“Pendidikan etika politik merupakan instrumen krusial dalam membangun kesadaran berdemokrasi yang sehat dan bermartabat. Pemilih pemula dan kader organisasi perempuan memiliki peran strategis sebagai fondasi utama dalam menciptakan iklim politik yang kondusif,” ujar Rachmad Robbi.


Ia juga menambahkan bahwa pembinaan terhadap elemen masyarakat seperti PKK, BKMT, dan GOW bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengawal pembangunan serta menjaga stabilitas sosial.


Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Sambas, Hj. Yunisa, S.Pd., M.A.P., menyoroti pentingnya peran aktif perempuan di luar lingkup domestik. Menurutnya, kader perempuan harus mampu menjadi pelopor pendidikan etika politik dan pendorong partisipasi publik yang positif.


Kehadiran penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) dalam forum ini dimaksimalkan untuk memberikan pembekalan teknis terkait aturan main kepemiluan, penegakan prinsip netralitas, serta pentingnya pengawasan partisipatif dari masyarakat guna mencegah praktik politik uang dan apatisme.


Keberlanjutan Program: Sosialisasi etika politik tidak boleh berhenti pada tahapan seremonial di tingkat kabupaten, melainkan harus ditindaklanjuti secara berkelanjutan hingga ke tingkat desa dan akar rumput.


Akuntabilitas & Netralitas: Seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) serta organisasi mitra pemerintah diharapkan tetap menjaga netralitas dan independensi. Program pembinaan ini harus murni ditujukan untuk edukasi publik tanpa tumpangan kepentingan politik praktis.


(Red)