Pemkab Sambas Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Responsif dan Efisien. -->

Iklan Semua Halaman

Pemkab Sambas Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Responsif dan Efisien.

Kabar Investigasi
Selasa, 08 September 2026

 



​SAMBAS -- Pemerintah Kabupaten Sambas menegaskan komitmen kuat terhadap transparansi, responsivitas, dan efisiensi tata kelola keuangan daerah dengan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Sambas.




​Langkah konstitusional tersebut dituangkan secara resmi dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas yang mengusung topik "Penjelasan Bupati Sambas terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026", bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas pada Selasa, 8 September 2026.


​Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh pimpinan dewan ini dihadiri secara kuorum oleh para anggota DPRD Kabupaten Sambas. Hadir pula mendampingi jalannya sidang penting tersebut, Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas H. Achmad Robbi, S.E., M.E., Asisten II Sekda Kabupaten Sambas, jajaran Forkopimda Kabupaten Sambas, serta para pejabat eselon dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sambas.




​Tampil langsung di podium sidang, Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., memberikan penjelasan dan nota pengantar secara terstruktur dan terukur. Dalam pemaparannya, beliau menegaskan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 didasarkan pada kebutuhan riil penyesuaian fiskal, pergeseran alokasi anggaran yang akuntabel, serta upaya mendongkrak efektivitas program pembangunan agar tepat sasaran di sisa tahun anggaran berjalan.


​"Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan instrumen penting dan wujud respons cepat pemerintah daerah dalam mengakomodasi dinamika kebutuhan riil masyarakat, serta memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar berorientasi pada efisiensi, skala prioritas, dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Sambas," ujar Wakil Bupati H. Heroaldi Djuhardi Alwi di hadapan forum paripurna.




​Berdasarkan dokumen nota keuangan yang disampaikan, berikut adalah rincian postur Perubahan APBD Kabupaten Sambas TA 2026:

​Target Pendapatan Daerah: Naik 4,84%, kini ditargetkan sebesar Rp1,93 Triliun (dari semula Rp1,84 Triliun).

​Alokasi Belanja Daerah: Dialokasikan sebesar Rp1,96 Triliun (naik 4,01% dari semula Rp1,88 Triliun) untuk optimalisasi program di setiap Perangkat Daerah.

​Pembiayaan Netto: Ditetapkan sebesar Rp47 Miliar.

​Menanggapi substansi nota keuangan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, H. Achmad Robbi, S.E., M.E., turut memberikan penegasan strategis di sela-sela agenda dewan. Ia menekankan bahwa jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh perangkat daerah siap mengawal proses pembahasan secara maraton, objektif, dan akuntabel.


​"Seluruh perangkat daerah telah diinstruksikan untuk menyelaraskan program kerjanya dengan postur perubahan anggaran yang berfokus pada efisiensi dan efektivitas. Kami pastikan setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD Perubahan 2026 ini benar-benar menjawab kebutuhan prioritas masyarakat serta mendongkrak pencapaian kinerja pembangunan daerah secara transparan," tegas Sekda H. Achmad Robbi.


​Melalui pemaparan materi yang jelas dan transparan dari pihak eksekutif ini, agenda rapat paripurna tidak hanya sekadar memenuhi prosedur administratif tahunan, melainkan menjadi instrumen pengawasan bersama. Selanjutnya, substansi Raperda Perubahan APBD 2026 ini akan melalui fase bedah anggaran dan pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), guna melahirkan produk hukum yang berpihak sepenuhnya pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sambas. Kabar Investigasi ID.