*DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda,Pengesahan APBDP 2026,Penyerahan Rancangan 2027 dan Pengesahan Raperda* -->

Iklan Semua Halaman

*DPRD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda,Pengesahan APBDP 2026,Penyerahan Rancangan 2027 dan Pengesahan Raperda*

Kabar Investigasi
Selasa, 15 September 2026


WAY KANAN -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar rapat paripurna penting pada Senin (14/9/2026). Rapat ini fokus pada tiga agenda utama, termasuk pengesahan Perubahan APBD 2026 senilai Rp1,26 triliun dan penyerahan rancangan APBD 2027 yang diproyeksikan mencapai Rp1,43 triliun.


Selain membahas anggaran, rapat paripurna tersebut juga mengesahkan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.


Dalam struktur Perubahan APBD 2026 yang baru disahkan, Pemkab Way Kanan menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,211 triliun. Sementara itu, pos belanja daerah dipatok sebesar Rp1,260 triliun, atau naik sekitar Rp40,63 miliar dari pagu anggaran sebelumnya.


Penyesuaian fiskal ini diambil pemerintah daerah untuk memastikan program-program prioritas dan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran. Untuk menutup selisih belanja, penerimaan pembiayaan daerah dirancang sebesar Rp50,94 miliar memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp1,5 miliar untuk penyertaan modal.


Pada hari yang sama, Pemkab Way Kanan resmi menyerahkan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Pada estimasi awal, pendapatan daerah tahun depan diproyeksikan sebesar Rp1,429 triliun, dengan rencana belanja dan transfer daerah mencapai Rp1,432 triliun.


Di pos pembiayaan 2027, penerimaan direncanakan sebesar Rp5 miliar dan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal sebesar Rp2,5 miliar. Rancangan ini disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama pada Agustus 2026 lalu.


Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, menegaskan bahwa kebijakan fiskal tahun 2027 dirancang untuk memperkuat ekonomi daerah serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, pelayanan publik, dan perlindungan lingkungan.


"Penyusunan anggaran harus tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan diarahkan untuk membiayai program yang menjadi prioritas serta benar-benar dibutuhkan masyarakat," kata Bupati Ayu.


Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Rial Kalbadi, menyatakan komitmennya untuk mengawal pembahasan anggaran 2027 ini agar berjalan transparan dan akuntabel. Ia menekankan bahwa setiap program yang diusulkan harus terukur dan memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.


Meski draf anggaran telah dipaparkan, pihak Pemkab dan DPRD Way Kanan mengingatkan bahwa angka belanja Perubahan APBD 2026 maupun RAPBD 2027 ini masih harus melewati rangkaian evaluasi dan pembahasan lanjutan sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.


Rep : Idris