*Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Way Kanan Mengeluarkan Maklumat Pelayanan* -->

Iklan Semua Halaman

*Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Way Kanan Mengeluarkan Maklumat Pelayanan*

Kabar Investigasi
Selasa, 08 September 2026



WAY KANAN, Selasa 8 September 2026 -- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Way Kanan mengeluarkan maklumat guna menciptakan lingkungan pelayanan yang nyaman, aman, dan menyenangkan.

Mengurangi potensi kesalahpahaman dalam komunikasi.

Mendorong budaya kerja yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan.

Pelayanan yang baik bukan hanya tentang menyelesaikan administrasi, tetapi juga memberikan pengalaman yang positif kepada setiap masyarakat yang datang.


Penerapan 5S di Lingkungan Dinas Perkimtan diwujudkan melalui berbagai tindakan sederhana, seperti:


Menyambut setiap masyarakat dengan senyum dan salam.

Menanyakan kebutuhan pelayanan dengan ramah.

Memberikan informasi yang jelas, mudah dipahami, dan tidak berbelit-belit.

Melayani secara cepat, adil, dan tanpa diskriminasi.

Menutup pelayanan dengan ucapan terima kasih serta memastikan seluruh kebutuhan masyarakat telah terpenuhi.

Penerapan 5S harus menjadi kebiasaan yang dilakukan secara konsisten oleh seluruh pegawai, sehingga menjadi identitas pelayanan publik yang berkualitas.


5S dan Nilai BerAKHLAK

Budaya 5S sejalan dengan nilai dasar ASN BerAKHLAK, khususnya:


Berorientasi Pelayanan, dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Harmonis, melalui sikap saling menghargai dan menghormati.

Kolaboratif, dengan membangun komunikasi yang baik antarpegawai maupun dengan masyarakat.

Akuntabel, melalui pelayanan yang profesional dan bertanggung jawab.

Dengan demikian, penerapan 5S tidak hanya menjadi etika pelayanan, tetapi juga bagian dari implementasi nilai-nilai ASN yang berintegritas.


Kepala Dinas Perkimtan Hendra Putra Jaya,ST.,MT," mari membudayakan 5S

budaya pelayanan yang unggul dimulai dari hal-hal sederhana. Senyum yang tulus, salam yang hangat, sapaan yang ramah, sikap yang sopan, dan perilaku yang santun akan memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat," ucapnya saat di temui awak media Kabar Investigasi.id diruang kerja.


Lebih lanjut Kadis Perkimtan Way Kanan,"jadikan budaya 5S sebagai karakter dalam setiap pelayanan. Bersama kita wujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, profesional, dan membanggakan menuju Kabupaten Way Kanan yang semakin maju.


5S bukan sekadar kebiasaan, tetapi komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."pungkasnya


Rep : Idris