Wujudkan Ekosistem Pangan Sehat, BPOM Dan Pemerintah Kabupaten PALI Perkuat Sinergi Program Pangan Aman -->

Iklan Semua Halaman

Wujudkan Ekosistem Pangan Sehat, BPOM Dan Pemerintah Kabupaten PALI Perkuat Sinergi Program Pangan Aman

Kabar Investigasi
Rabu, 05 Agustus 2026

 



PALI – Guna menjamin perlindungan kesehatan masyarakat dan memastikan mutu konsumsi harian, Balai Besar/Balai/Loka Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten menggelar penguatan terpadu Program Kabupaten Pangan Aman (KKPA). Bertempat di Guest house Bupati PALI,Rabu 05/08/2026.


Dalam Monev Program keamanan pangan terpadu diterima langsung oleh Bupati PALI Asgianto dan di dampingi oleh Asisten 1 Ir. H. Andre Fajar Wijaya, S.Si., C.SEF dan OPD yang terkait,Camat dan kepala desa.Dalam Langkah strategis ini diintegrasikan langsung sebagai bagian dari pengawasan rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta akselerasi penanganan isu stunting nasional.Melalui program intervensi terpadu ini, pemerintah daerah bertindak sebagai orkestrator utama dalam menyatukan pengawasan lintas sektor.


Yeni Ardiyanti,SF,Apt.,M.Sc.Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan, Fokus utama diarahkan pada pembentukan Kader Keamanan Pangan Desa (KKPD), pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada Tempat Pengelolaan Pangan (TPP), serta pengawasan komoditas pangan olahan maupun pangan segar langsung di pasar-pasar rakyat.


"Keamanan pangan di tingkat kabupaten merupakan fondasi utama kesehatan keluarga. Kami membekali para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pelaku usaha lokal dengan pemahaman standar produksi yang ketat, agar makanan yang didistribusikan ke anak sekolah serta kelompok rentan bebas dari cemaran biologis, kimia, dan fisik," ungkap Yeni Kepala Balai POM Sumsel.


Selain menyasar penyedia bahan baku pangan, petugas BPOM bersama kader daerah aktif turun ke lapangan untuk melakukan pengujian contoh makanan menggunakan test kit cepat. Masyarakat luas diimbau untuk selalu mandiri dalam mengawasi konsumsi keluarga dengan menerapkan prinsip Cek KLIK Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa sebelum membeli produk pangan olahan di lingkungan sekitar.


Masyarakat dan pelaku usaha dapat memantau perkembangan program ini, berkonsultasi mengenai izin edar produk, atau mengakses layanan pengaduan resmi secara berkala lewat portal Badan Pengawas Obat dan Makanan atau akun media sosial resmi UPT BPOM di kabupaten PALI.


Rep : Nopriadi