LABUHANBATU UTARA — Tagline Polri Presisi mendadak tumpul dan kehilangan taji di wilayah hukum Polsek Kualuh Leidong, Kecamatan Tanjung Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Di tengah gelombang kehancuran generasi muda akibat barang haram, peredaran narkotika jenis sabu justru makin menggelegak dan dijajakan secara terang-terangan—layaknya menjual ikan asin di pasar terbuka.
Kondisi ganjil ini memicu tuduhan tajam dari warga setempat: Polsek Kualuh Leidong diduga kuat tidak sekadar mandul, tetapi sengaja "memelihara" dan menjalin kemitraan gelap dengan para bandar besar.
Rasa frustrasi masyarakat telah mencapai titik nadir. Institusi penegak hukum yang dibayar dari pajak rakyat untuk melindungi warga, kini justru dicurigai berdiri di balik kenyamanan para perusak bangsa.
"Kepada siapa lagi kami harus melapor, Pak? Pihak kepolisian sepertinya sudah sekongkol dan jadi kawan mitra bandar itu," cetus seorang warga Tanjung Leidong dengan nada keputusasaan.
Dugaan adanya main mata antara oknum penegak hukum dan mafia narkoba makin diperkuat oleh sikap pimpinan Polsek Kualuh Leidong sendiri. Saat wartawan melakukan konfirmasi resmi terkait maraknya bisnis haram ini kepada Kapolsek Kualuh Leidong, AKP Mangatas Samosir, S.H., via WhatsApp, tidak ada sedikit pun penjelasan resmi yang diberikan.
Pesan konfirmasi hanya dibiarkan berstatus read (terbaca). Sikap acuh tak acuh, bungkam, dan terkesan "alergi" terhadap insan pers ini menimbulkan preseden buruk. Seorang pejabat publik yang memilih mengunci mulut rapat-rapat saat dipertanyakan soal kejahatan luar biasa (extraordinary crime) di wilayahnya, secara tidak langsung membiarkan opini publik mengkristal: ada apa di balik aksi diam tersebut?....
Sikap tidak kooperatif ini jelas bertentangan dengan prinsip transparansi publik dan memperlihatkan indikasi lemahnya kepemimpinan dalam menindak tindak pidana di wilayah hukumnya.
Melihat Polsek Kualuh Leidong yang tak lagi dapat diandalkan dan terkesan "lumpuh" menindak bandar, warga Tanjung Leidong bersama insan pers melayangkan desakan terbuka kepada Kapolres Labuhanbatu dan Kapolda Sumatera Utara.
Masyarakat meminta Polda Sumut tidak hanya menerjunkan tim untuk menyapu bersih para bandar sabu yang kian jemawa, tetapi juga menurunkan Bidpropam Polda Sumut untuk memeriksa seluruh personel dan pimpinan di Polsek Kualuh Leidong.
Jika aparat lokal sudah enggan bertindak dan enggan menjawab suara rakyat, maka pimpinan tertinggi kepolisian di Sumatera Utara wajib turun tangan membongkar dugaan "sarang mitra" narkoba ini sebelum masa depan anak-anak Tanjung Leidong benar-benar hancur total.
Tim

Komentar