KETAPANG - Proyek raksasa selalu meninggalkan jejak entah jejak bangunan megah, atau jejak tanya yang mengganjal. Untuk kasus Pengaman Pantai Desa Kinjil, Pantai Pecal, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, jejak kedua sedang mengkristal.
Beton boleh lulus uji laboratorium. Namun, kepercayaan publik jelas sedang diuji dengan cara paling menyakitkan.
Surat resmi DPW P2MI Kalimantan Barat melayang tajam. Isinya bukan sekadar basa-basi, melainkan memorandum dugaan wanprestasi.
Kubus beton dicurigai abai spesifikasi. Proses pencetakan disebut tanpa ketelitian timbangan.
Quality control seperti hantu: ada istilahnya, nihil pengawasannya. Proyek bernilai miliaran rupiah ini mendadak jadi pesakitan.
Kecemasan itu berlabuh pada sebuah pertanyaan lugas jangan-jangan material di lapangan memang kualitas abal-abal?
Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak (BWSK 1) merespons dengan jawaban klinis.
Semua, kata mereka, sudah sesuai kontrak. Material terverifikasi. Komposisi tepat. Mutu berstandar. Lembar pengawasan ditunjukkan. Laboratorium pun menerbitkan stempel pemenuhan syarat. Nada surat itu bersih, rapi, dan final.
Kontradiksi inilah yang membuat publik tersandung logika. Bila serangkaian prosedur digembar-gemborkan sempurna, kenapa protes keras tetap lahir?
Apakah kewaspadaan publik hanyalah fatamorgana kesalahpahaman? Atau sebaliknya, kesempurnaan administratif itu dibangun di atas fondasi realita lapangan yang reyalt?
Fakta pahitnya begini: ombak di Pantai Pecal tidak peduli seberapa tebal tumpukan kertas berita acara.
Abrasi tidak membaca klausul kontrak. Yang terjadi kelak di bibir pantai adalah pertarungan sunyi antara daya tahan beton melawan gempuran gelombang.
Jika struktur ambruk lebih cepat dari janji politik, dokumen administrasi itu akan jadi batu nisan kredibilitas.
Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak (BWSK 1) menyelipkan kalimat penting dalam balasannya.
Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak (BWSK 1) mengklaim, jika kelak terbukti ada deviasi mutu, maka pemeriksaan lanjutan serta hukuman kontraktual siap menampar penyedia jasa. Poin itu logis.
Mekanisme koreksi memang tersedia. Tapi publik bertanya sinis apakah kita harus menunggu beton hancur dulu untuk membuktikan kecurigaan hari ini?
Ini bukan perkara saling lempar surat. Ini soal transparansi yang setengah hati. Jika hasil uji laboratorium memang sakti, pamerkan data teknisnya ke publik tanpa ditutup-tutupi.
Jika pengawasan berjalan ketat, beberkan mekanisme detailnya, agar publik tak menerka-nerka dalam gelap.
Ingat, setiap butir pasir, setiap tetes semen, dibiayai rupiah rakyat. Pertanggungjawabannya mutlak kembali ke rakyat.
Proyek ini awalnya didesain melawan keganasan alam. Benteng penahan abrasi. Ironisnya, proyek ini justru mengikis hal paling vital bernama legitimasi.
Abrasi kepercayaan menggerus lebih cepat ketimbang abrasi fisik. Surat jawaban administratif barangkali cukup untuk menutup laporan meja, tapi jelas tidak cukup membendung skeptisisme publik yang sudah kadung tersulut.
Di negeri ini, beton yang retak selalu bisa disuntik epoksi dan dibalut plester. Teknologi perbaikan struktur sipil begitu maju pesat.
Namun, untuk kepercayaan publik yang porak-poranda, tidak ada campuran kimiawi instan.
Kepercayaan tidak mengeras dalam 28 hari seperti umur beton normal. Ia butuh kejujuran, konsistensi, dan nyali untuk membuka borok, bukan sekadar menutupnya dengan cat birokrasi.
Sejarah membuktikan, tembok paling kokoh pun bisa runtuh bukan karena terjangan badai, melainkan karena kebusukan dari dalam.
Kinjil kini menunggu bukan hanya hasil pengetesan kubus beton berikutnya, melainkan ujian mental para pengelolanya.
Akankah mereka memilih bersembunyi di balik klausul kontrak, atau turun memastikan material senilai itu benar-benar bisa diadu dengan ganasnya laut? Publik menunggu, tanpa bisa dibohongi.
Rep : Tim Media Kabarinvestigasi.id

Komentar