‎Preseden Buruk Pemberantasan Narkoba di Labuhanbatu, Kapolda Sumut dan BNN RI Didesak Ambil Alih ‎ -->

Iklan Semua Halaman

‎Preseden Buruk Pemberantasan Narkoba di Labuhanbatu, Kapolda Sumut dan BNN RI Didesak Ambil Alih ‎

Kabar Investigasi
Sabtu, 18 Juli 2026

 


LABUHANBATU — Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kini berada di titik nadir. Investigasi lapangan bersama gelombang keresahan masif dari masyarakat memicu sorotan tajam dari Pers NKRI Media Kabar Investigasi.id terhadap kinerja Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, yang dinilai mandul dan terkesan "lembek" dalam menyentuh aktor intelektual peredaran barang haram tersebut.

‎Kritik publik secara khusus mengarah pada dugaan pembiaran terhadap jaringan peredaran sabu di wilayah Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Labuhanbatu Utara. Jaringan ini diduga kuat dikendalikan oleh seorang aktor utama berinisial R alias RDO, yang dalam operasionalnya dibantu oleh kaki tangannya, I alias INDR. Hingga rilis ini diturunkan, dinasti bisnis haram tersebut ditengarai masih melenggang bebas tanpa tersentuh hukum.

‎Ketidakmampuan memutus rantai pasokan narkoba di tingkat lokal memicu skeptisisme akut dari warga setempat. Masyarakat secara terbuka menyatakan telah kehilangan kepercayaan (distrust) terhadap kapabilitas dan integritas jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

‎Berdasarkan kesaksian salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan kepada Tim Kabar Investigasi.id:

‎"Kami sudah lelah dengan janji-janji normatif. Realitas di lapangan menunjukkan peredaran sabu justru semakin berani dan terang-terangan dilakukan di lingkungan kami. Kenyamanan dan ruang aman warga untuk beraktivitas kini telah terenggut."

‎Secara sosiologis, pembiaran ini dinilai sebagai ancaman eksistensial bagi masa depan generasi muda. Dampak destruktif zat adiktif tersebut mulai mengikis moralitas remaja dan memicu peningkatan problem sosial di wilayah Aek Kota Batu. Karena sudah lelah menunggu janji tanpa hasil, masyarakat pun menyampaikan tantangan secara terbuka kepada aparat penegak hukum tingkat tinggi.

‎Menyikapi kebuntuan penegakan hukum ini, Pimpinan Redaksi dan Dewan Eksekutif Pers NKRI Media Kabar Investigasi.id memberikan pernyataan dan komentar yang sangat tajam terkait situasi di Labuhanbatu:

‎"Diamnya sebuah institusi penegak hukum di tingkat lokal di tengah kasat matanya peredaran sabu bukan lagi sekadar kelalaian taktis, melainkan sebuah bentuk pembiaran yang melukai rasa keadilan publik. Kami mengecam keras kelembekan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang terkesan 'masuk angin' dan tidak bernyali menyentuh gurita bisnis R alias RDO dan I alias INDR.

‎Hukum akan kehilangan wibawa dan harganya jika hanya tajam ke bawah kepada kurir kelas teri, namun tumpul dan ringkih saat berhadapan dengan bandar besar. Setiap gram sabu yang dibiarkan beredar di Aek Kota Batu adalah peluru yang sedang menghancurkan masa depan generasi emas bangsa. Negara tidak boleh kalah oleh bandar narkoba, dan institusi Kepolisian tidak boleh membiarkan marwahnya digadaikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab!" tegas perwakilan Pers NKRI.

‎Merespons stagnasi penegakan hukum di tingkat resor, elemen masyarakat bersama Pers NKRI Media Kabar Investigasi.id secara resmi melayangkan desakan kepada Kapolda Sumatera Utara dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) untuk segera turun tangan membumihanguskan jaringan narkoba di Labuhanbatu melalui skema operasi khusus (cleansing operation).

‎Langkah ini dinilai mendesak guna mengembalikan wibawa hukum (rule of law) yang mulai pudar di mata masyarakat. Publik menantang komitmen nyata dari pucuk pimpinan kepolisian daerah dan institusi antinarkotika negara untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Kini, seluruh elemen masyarakat menunggu langkah nyata: apakah hukum akan tunduk pada hegemoni bandar lokal, atau negara hadir menyelamatkan kampung halaman mereka? Pers NKRI berkomitmen mengawal kasus ini hingga ke tingkat Kapolri.


Rep : NR hasib