Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang Melalui Tim V Ajudikasi PTSL Melaksanakan Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah Hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap -->

Iklan Semua Halaman

Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang Melalui Tim V Ajudikasi PTSL Melaksanakan Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah Hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

Kabar Investigasi
Senin, 27 Juli 2026


Grabag, 23 Juli 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang melalui Tim V Ajudikasi PTSL melaksanakan penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 sebanyak 309 bidang kepada masyarakat di Balai Desa Ketawang, Kecamatan Grabag.


Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Ngendrokilo yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang atas pelaksanaan Program PTSL yang telah membantu masyarakat memiliki Sertipikat. Selanjutnya, Ketua Ajudikasi Tim V PTSL menyampaikan pentingnya menjaga dan mengamankan aset tanah dengan memiliki sertipikat sebagai bukti hak yang sah, serta memberikan penjelasan mengenai Sertipikat Elektronik yang kini menjadi bagian dari transformasi layanan pertanahan yang lebih modern, aman, dan terpercaya.


Penyerahan sertipikat berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Rasa syukur terpancar dari masyarakat karena tanah yang selama ini ditempati kini telah memiliki kepastian hukum melalui sertipikat hak atas tanah.


Program PTSL merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Selain itu, proses penerbitan sertipikat melalui Program PTSL tidak dipungut biaya sama sekali alias GRATIS.


Mari jaga dan manfaatkan sertipikat tanah dengan baik sebagai investasi dan perlindungan hukum bagi masa depan keluarga.


(Redpel-AEf)


Biro Humas ATR/BPN Kabupaten Magelang