Skandal Jual Beli Jatah SPPG, Kejagung Tahan 3 Mantan Kepala BGN. -->

Iklan Semua Halaman

Skandal Jual Beli Jatah SPPG, Kejagung Tahan 3 Mantan Kepala BGN.

Kabar Investigasi
Rabu, 03 Juni 2026

 



Sambas – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan tiga mantan pejabat tinggi Badan Gizi Nasional (BGN).


Penahanan ini merupakan buntut dari penggeledahan kantor BGN terkait praktik lancung jual beli jatah SPPG. Kasus ini menjadi alarm keras bagi integritas lembaga yang seharusnya menjaga gizi nasional.


 Hal tersebut menjadi sorotan publik skala nasional dan mengundang Praktisi Hukum Lipi, S.H. Desak Kejaksaan dan Polri Audit Koordinator MBG di Seluruh Indonesia


Praktisi hukum Lipi, S.H. dengan Lantang mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk melakukan pengawasan dan audit secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pemeriksaan terhadap koordinator MBG di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia.


Menurut Lipi, program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar sehingga harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.


"Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang sangat baik untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Namun karena program ini menggunakan dana publik yang besar, maka pengawasan harus dilakukan secara ketat. Saya mendesak Kejaksaan dan Polri bekerja sama dengan auditor independen maupun auditor pemerintah untuk melakukan audit terhadap koordinator MBG di setiap provinsi serta kabupaten/kota," ujar Lipi, S.H., kepada wartawan.


Lipi menegaskan bahwa audit tersebut penting untuk memastikan seluruh anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan, mark-up, pengadaan fiktif, maupun praktik korupsi lainnya.


Dari perspektif yuridis, menurutnya, pengelolaan keuangan negara harus berpedoman pada prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan mengenai keuangan negara dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, pengawasan sejak dini merupakan langkah preventif yang jauh lebih baik daripada menunggu munculnya kasus hukum di kemudian hari.


Secara sosiologis, audit terhadap pelaksanaan MBG juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka agar masyarakat memperoleh manfaat yang maksimal dan tidak menimbulkan kecurigaan maupun konflik sosial.


Sementara dari perspektif filosofis, Lipi menilai bahwa setiap rupiah uang negara sesungguhnya merupakan amanah rakyat yang wajib dikelola secara jujur dan bertanggung jawab. Oleh sebab itu, pengawasan yang efektif merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat sebagai pemilik kedaulatan.


Lipi juga mendorong agar audit tidak hanya berfokus pada aspek administrasi keuangan, tetapi juga mencakup kualitas pelaksanaan program di lapangan, termasuk ketepatan sasaran penerima manfaat, kualitas makanan yang diberikan, mekanisme pengadaan bahan pangan, serta keterlibatan pihak ketiga dalam pelaksanaan program.


"Kejaksaan, Polri, dan auditor harus bersinergi melakukan pengawasan menyeluruh. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka harus ditindak secara tegas tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila pelaksanaan program telah berjalan sesuai aturan, hasil audit tersebut dapat menjadi bukti bahwa pengelolaan MBG telah dilakukan secara profesional dan akuntabel," tegasnya.


Ia berharap langkah audit dan pengawasan tersebut dapat memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis sehingga tujuan utama program, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, dapat tercapai secara optimal serta terhindar dari berbagai potensi penyimpangan yang merugikan keuangan negara dan kepentingan masyarakat." Tutupnya.


Tim Kabar Investigasi ID.