Karcis Tanpa Nomor Seri di Wisata Danau Sebedang Sambas: Indikasi Kebocoran PAD atau Praktik Pungli Berkedok Stempel Resmi?...... -->

Iklan Semua Halaman

Karcis Tanpa Nomor Seri di Wisata Danau Sebedang Sambas: Indikasi Kebocoran PAD atau Praktik Pungli Berkedok Stempel Resmi?......

Kabar Investigasi
Selasa, 02 Juni 2026


SAMBAS – Praktik penarikan retribusi di Kawasan Objek Wisata Alam Danau Sebedang, Desa Sempalai Sebedang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, kini berada di bawah radar pengawasan publik. Pasalnya, ditemukan bukti kuat adanya peredaran karcis masuk yang diduga ilegal atau tidak memenuhi standar administrasi keuangan daerah yang sah.


Berdasarkan investigasi visual dan penelusuran tim di lapangan, karcis masuk yang dikenakan kepada pengunjung sebesar Rp 10.000 per orang tersebut sekilas tampak meyakinkan. Karcis dilengkapi dengan logo daerah serta stempel basah melingkar bertuliskan “Pemerintah Kabupaten Sambas - Pendapatan Daerah”.


Namun, setelah dibedah secara mendalam, ditemukan kejanggalan fatal: Kolom Nomor Seri (SN: ) pada karcis tersebut dibiarkan kosong melongpong tanpa adanya nomor registrasi cetakan ataupun porporasi resmi.




Secara regulasi, setiap dokumen penarikan uang dari masyarakat yang mencatut nama Pemerintah Daerah wajib melalui proses porporasi (pembungkusan/pemberian nomor seri) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ketiadaan nomor seri ini menimbulkan kecurigaan bahwa karcis tersebut dicetak secara bebas dan tidak tercatat dalam pembukuan resmi daerah.


Kondisi karcis tanpa nomor seri ini sangat rentan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan penggandaan tanpa batas. Dampaknya, aliran dana Rp 10.000 dari setiap kepala pengunjung diduga kuat tidak masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan menguap ke kantong-kantong pribadi yang tidak bertanggung jawab. Jika hal ini terbukti, maka aktivitas tersebut masuk dalam kategori Pungutan Liar (Pungli) dan tindak pidana korupsi.


Kosongnya nomor seri pada dokumen penarikan dana publik ini tidak bisa dianggap sebagai kelalaian administrasi semata, melainkan ada dugaan kesengajaan untuk menghindari audit transparansi keuangan.


Hingga berita ini ditayangkan, Kabar Investigasi ID sedang melayangkan surat konfirmasi resmi dan berupaya menemui Kepala Bapenda Kabupaten Sambas, Pengelola Objek Wisata, serta pihak Pemerintah Desa Sempalai Sebedang guna meminta klarifikasi total mengenai keabsahan karcis siluman tersebut.


Masyarakat meminta Tim Saber Pungli Polres Sambas dan Inspektorat Kabupaten Sambas untuk segera turun ke lapangan guna membongkar aktor intelektual di balik peredaran karcis tanpa nomor seri ini. Pungutan atas nama negara tanpa administrasi yang sah adalah pelanggaran hukum yang harus diusut tuntas.


 "Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi yang dikirimkan oleh media ini kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Sebedang melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan respons, meskipun pesan terlihat sudah terdiri."


 Kabar Investigasi ID ( SH)