‎Bungkamnya Dinkes dan Inspektorat Labura: Ada Apa? Diduga Ikut "Kenyang" Setoran Aliran Dana BOK Puskesmas Tanjung Ledong!..... -->

Iklan Semua Halaman

‎Bungkamnya Dinkes dan Inspektorat Labura: Ada Apa? Diduga Ikut "Kenyang" Setoran Aliran Dana BOK Puskesmas Tanjung Ledong!.....

Kabar Investigasi
Senin, 29 Juni 2026

 


‎LABUHANBATU UTARA – Gelombang desakan dari Dewan Pimpinan Pusat Pers Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia (DPP PERS NKRI) kabarinvestigasi.id agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu segera mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Tanjung Ledong kian menggelinding bak bola salju. Namun, di tengah sorotan tajam publik, sikap diam yang dipertontonkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) justru memicu kecurigaan baru yang lebih besar.

‎Perwakilan PERS NKRI dari redaksi kabarinvestigasi.id sebelumnya telah secara terbuka menantang taji Kejari Labuhanbatu untuk membongkar borok pengelolaan anggaran di puskesmas tersebut. Sayangnya, alih-alih memberikan respons cepat atau melakukan audit internal, institusi yang seharusnya menjadi pengawas di tingkat kabupaten—yakni Dinas Kesehatan dan Inspektorat Labura—malah memilih "tiarap" dan bungkam seribu bahasa.

‎Sikap bungkam yang terkesan menutup mata ini melahirkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Muncul dugaan kuat bahwa bungkamnya kedua instansi tersebut bukan tanpa sebab, melainkan karena diduga ikut "mencicipi" atau menerima aliran dana haram BOK yang dikondisikan oleh dw daulay Kepala Puskesmas Tanjung Ledong.

‎"Sangat aneh dan membingungkan, Ketika ada dugaan penyelewengan uang negara yang diperuntukkan bagi kesehatan masyarakat miskin mencuat ke publik, Dinkes sebagai atasan langsung dan Inspektorat sebagai benteng pengawasan internal justru diam membisu. Ada apa? Jangan-jangan mereka sengaja tutup mata karena sudah kenyang menerima 'setoran' aliran dana BOK tersebut?" sentil seorang aktivis hukum yang memantau kasus ini.

‎Masyarakat Labura menilai, jika Dinas Kesehatan bersih, mereka seharusnya menjadi pihak pertama yang geram dan melakukan evaluasi total terhadap Kepala Puskesmas Tanjung Ledong. Begitu pula dengan Inspektorat Labura, yang memegang mandat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Jika fungsi pengawasan internal mandul, maka wajar jika publik mencurigai adanya "perselingkuhan anggaran" secara berjamaah dari tingkat puskesmas hingga ke instansi di atasnya.

‎Perwakilan Pers NKRI dari redaksi kabarinvestigasi.id menegaskan bahwa penangkapan atau pemeriksaan tidak boleh hanya berhenti pada level kepala puskesmas selaku kuasa pengguna anggaran di tingkat bawah. Kejari Labuhanbatu ditantang untuk menelusuri ke mana saja muara aliran dana BOK tersebut mengalir.

‎"Kami minta Kejari Labuhanbatu tidak ciut. Panggil dan periksa Kepala Dinas Kesehatan serta Kepala Inspektorat Labura. Usut tuntas apakah ada aliran dana upeti atau setoran rutin dari Puskesmas Tanjung Ledong ke meja-meja pejabat di kabupaten. Uang rakyat bukan untuk memperkaya kelompok atau menjadi jaminan bungkamnya para pengawas," tegas perwakilan pers jurnalisme investigasi.

‎Hingga berita ini diturunkan, baik Kepala Dinas Kesehatan Labura maupun pihak Inspektorat Labura belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan dan dugaan miring yang diarahkan kepada instansi mereka. Publik kini menunggu, apakah Kejari Labuhanbatu berani membuktikan tajinya, atau justru kasus ini menguap begitu saja di balik tembok bungkamnya para pejabat Labura.

‎Rep : NR hasib