LABUHANBATU UTARA – Ledakan keresahan publik atas masifnya peredaran gelap narkotika di Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, resmi memasuki fase perlawanan terbuka. Situasi yang dinilai sudah berada di titik nadir ini memicu kemarahan besar dari kalangan intelektual, mahasiswa, pemuda, serta elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (SAPMA-SUMUT).
Sebagai bentuk perlawanan nyata terhadap pembiaran yang terjadi, SAPMA-SUMUT secara resmi telah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa besar-besaran yang dijadwalkan menghentak Mapolsek Kualuh Leidong.
Aksi massa ini diprediksi akan melumpuhkan aktivitas sekitar karena melibatkan gelombang masyarakat yang meradang. Mereka menilai Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya di wilayah hukum Polsek Kualuh Leidong, telah gagal total dan mandul dalam menjalankan fungsi preventif maupun represif. Narkoba jenis sabu-sabu kini merangsek tanpa kendali hingga ke sendi-sendi desa, merusak, dan merampas masa depan generasi muda secara terang-terangan.
Koordinator Aksi, Munawir Hasibuan, bersama Koordinator Lapangan, Mhd Tuah Saragi, membongkar fakta mengejutkan dalam keterangan tertulisnya. Berdasarkan investigasi lapangan, praktik peredaran narkotika di wilayah tersebut bukan lagi sembunyi-sembunyi, melainkan sudah berlangsung secara sistematis, vulgar, dan seolah mendapat "restu" karena tidak tersentuh hukum.
“Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas peredaran narkoba berlangsung terang-terangan dan seakan kebal terhadap penindakan hukum. Ini merupakan tamparan keras sekaligus corengan hitam di wajah institusi kepolisian! Ketidakmampuan aparat menghentikan praktik yang sudah menjadi rahasia umum ini bukan lagi sekadar kelalaian administratif, tetapi patut diduga sebagai bentuk pembiaran sistematis yang mencederai prinsip penegakan hukum serta meruntuhkan martabat institusi negara di mata publik,” tegas pimpinan aksi dalam pernyataan sikapnya yang membakar semangat.
Borok Polsek Kualuh Leidong kian menganga. SAPMA-SUMUT menyoroti merosotnya kualitas pelayanan publik yang dinilai tebang pilih. Banyak laporan masyarakat terkait tindak kriminal—khususnya kasus pencurian yang melonjak tajam akibat efek domino kecanduan narkoba—justru berakhir membeku dan mengendap di meja penyidik tanpa kejelasan hukum.
Koordinator Aksi, Munawir Hasibuan, melontarkan kritik yang sangat pedas dan menohok langsung ke jantung pertahanan Polsek Kualuh Leidong.
"Kantor polisi itu tempat masyarakat kecil mencari keadilan, bukan gudang tempat mengarsipkan dan mengendapkan laporan warga! Banyak laporan kasus pencurian dan kriminalitas akibat efek domino narkoba ini didiamkan begitu saja hingga berdebu. Ini bukti nyata kemalasan institusional, atau jangan-jangan ada 'main mata' dengan pelaku kejahatan? Jika laporan masyarakat kecil hanya dianggap angin lalu, jangan salahkan jika publik berasumsi Polsek Kualuh Leidong telah mandul dan mati suri!" cerca Munawir dengan nada geram.
Aktivis menilai, kondisi "masa depan suram" (madesu) penegakan hukum lokal ini merefleksikan hancurnya pengawasan internal serta mentalitas aparat yang ciut di hadapan para aktor utama pengedar barang haram tersebut.
4 Tuntutan Harga Mati SAPMA-SUMUT, Menyikapi situasi darurat yang mengancam kehancuran massal ini, SAPMA-SUMUT menyatakan tidak ada ruang negosiasi dan membawa empat tuntutan mutlak kepada institusi Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN):
1. Mendesak Kapolres Labuhanbatu segera mencopot Kapolsek Kualuh Leidong, AKP Mangatas Samosir, SH.yang diduga melakukan pembiaran terhadap peredaran narkoba dan tidak becus menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan hukum di wilayahnya.
2.Mendesak Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi total dan pembersihan massal terhadap personel Polsek Kualuh Leidong demi memulihkan integritas institusi kepolisian yang sudah merosot tajam.
3.Mendesak Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara segera menerjunkan Tim Khusus untuk melakukan operasi penumpasan skala besar guna memutus total urat nadi distribusi sabu-sabu di Kecamatan Kualuh Leidong.
4. Mendesak APH untuk berhenti memburu kurir kecil dan pengguna sebagai kosmetik hukum. Polisi dituntut berani membongkar, mengejar, dan menyeret aktor intelektual serta bandar besar yang menjadi dalang utama jaringan narkotika di wilayah tersebut.
*Pemerintah Kecamatan Dikritik Keras: "Jangan Tidur Nyenyak di Atas Penderitaan Rakyat!"*
Kritikan tajam tidak hanya menyasar korps baju cokelat. Aktivis senior Sumatera Utara, Muslim Nasution, ikut angkat bicara dan "menampar" sikap pasif Pemerintah Kecamatan Kualuh Leidong yang dinilai acuh dan memilih bersembunyi di zona nyaman.
“Narkoba di Kualuh Leidong ini sudah menjadi tumor ganas yang mengancam eksistensi daerah. Sangat memalukan dan disayangkan apabila pihak kecamatan justru memilih diam, cari aman, dan seolah buta-tuli terhadap penderitaan masyarakatnya sendiri,” cetus Muslim berapi-api.
Menurutnya, pemerintah kecamatan seharusnya menjadi tameng utama dan pihak yang paling lantang merespons keresahan publik, bukan malah mempertontonkan sikap apatis yang memuakkan saat warga kehilangan rasa aman.
“Kalau mahasiswa, pemuda, dan masyarakat saja berani pasang badan turun ke jalan menyuarakan jeritan rakyat, lalu di mana keberanian dan taring pemerintah kecamatan? Jangan sampai publik menilai ada pelacuran moral dan pembiaran akibat sikap bungkam para pemangku kepentingan yang digaji dari uang rakyat!” tegasnya secara vokal.
Muslim mengingatkan, meski penegakan hukum berada di tangan kepolisian, pemerintah daerah memegang tanggung jawab moral dan struktural yang sangat besar. Jika para penguasa wilayah tetap memilih menutup mata dan membiarkan Kualuh Leidong digerogoti narkoba, maka gelombang perlawanan dan amuk massa sipil dipastikan akan bergulir jauh lebih besar dan tidak akan bisa dibendung lagi.
Rep : NR hasib

Komentar


