Way Kanan — Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi, bersama Wakil Ketua DPRD Bambang Irawan, didampingi Sekwan Indra Kesuma, menerima kedatangan Supiyah bersama rombongan, Rabu (20/05/2026).
Supiyah merupakan istri Hartono, warga Kecamatan Pakuan Ratu yang ditangkap polisi terkait dugaan penimbunan BBM subsidi. Pertemuan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Dapil III, Adiwijaya.
Dalam audiensi itu, Supiyah menyampaikan kronologi singkat penangkapan suaminya dan meminta dukungan DPRD Way Kanan agar proses hukum berjalan adil.
Ia juga berharap pemerintah menghadirkan regulasi yang memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha BBM eceran agar dapat berusaha dengan aman dan tenang.
Menanggapi hal itu, Rial Kalbadi menegaskan DPRD terbuka menerima seluruh aspirasi masyarakat.
“DPRD adalah rumah besar masyarakat Way Kanan dan siap menampung semua aspirasi,” ujar Rial.
Terkait usulan regulasi usaha BBM eceran, Rial mengatakan DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) pada Senin, 25 Mei 2026.
“Kami akan mengundang dinas terkait seperti Disperindag serta perwakilan pelaku usaha dari Dapil II, III, dan V untuk membahas persoalan ini,” katanya.
Menurutnya, regulasi yang disusun nantinya harus tetap sesuai aturan pemerintah, namun juga mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha BBM eceran.
Ia berharap aturan tersebut bisa menjadi solusi bagi masyarakat di wilayah yang jauh dari SPBU, sekaligus memberi rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.(*Tim*)

Komentar