Dugaan Dana UPK Linggo Sari Baganti Menguat, Kejaksaan Intensifkan Klarifikasi -->

Iklan Semua Halaman

Dugaan Dana UPK Linggo Sari Baganti Menguat, Kejaksaan Intensifkan Klarifikasi

Kabar Investigasi
Selasa, 12 Mei 2026

 


PESISIR SELATAN – Penanganan dugaan skandal dana Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Linggo Sari Baganti terus berproses di lingkungan kejaksaan. Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Balai Selasa, Rova Yofirsta, mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya telah memanggil sekitar 10 orang untuk dimintai keterangan.


Pernyataan tersebut disampaikan Rova Yofirsta saat dikonfirmasi pada Selasa (12/5/2026). Ia menjelaskan, pemanggilan dilakukan terhadap sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan pengelolaan dan kegiatan UPK di Kecamatan Linggo Sari Baganti.


“Kurang lebih sudah 10 orang yang kami panggil. Selain pengurus UPK Linggo Sari Baganti, masih ada saksi-saksi lain yang juga akan dimintai keterangan guna melengkapi bahan dan data yang kami butuhkan,” ujarnya.

Rova menegaskan, proses yang saat ini berjalan masih berada pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Tahapan tersebut merupakan bagian dari pra penyelidikan, sehingga belum masuk ke tahap penyelidikan (lidik).


“Saat ini kami masih mengumpulkan pulbaket. Jadi, ini masih pra penyelidikan, belum lidik,” tegasnya.


Menurut Rova, setelah seluruh bahan dan keterangan dianggap cukup, pihaknya akan menyusun laporan lengkap untuk kemudian disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan di Painan.


“Setelah laporan kami sampaikan ke Kejari, selanjutnya kami menunggu perintah apakah penanganan perkara ini tetap dilakukan oleh Cabjari Balai Selasa atau akan ditangani langsung oleh Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan,” jelasnya.


Ia juga menegaskan bahwa dalam proses yang berjalan saat ini belum ada penetapan tersangka, mengingat perkara masih dalam tahap klarifikasi awal untuk mendalami ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum.

“Kami tegaskan, saat ini belum ada penetapan tersangka. Semua masih dalam tahap pendalaman,” tambahnya.


Sementara itu, dugaan persoalan dana UPK Kecamatan Linggo Sari Baganti terus menjadi perhatian masyarakat di Pesisir Selatan. Publik berharap proses hukum yang tengah berjalan dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Hendri