PALI Selasa 12 Mau 2026 - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026.
Survei tersebut menjadi bagian dari upaya evaluasi pelayanan publik di bidang lingkungan hidup sekaligus sarana menampung aspirasi, kritik, dan saran masyarakat secara terbuka dan konstruktif.
Melalui informasi resmi pemerintah daerah, masyarakat diajak memberikan penilaian secara objektif terhadap layanan yang telah diberikan DLH PALI. Hasil survei nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan dasar perbaikan pelayanan agar lebih cepat, tepat, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati PALI, Asgianto, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri.
Masukan dari masyarakat menjadi pondasi penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan. Melalui survei ini, kami ingin memastikan pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Asgianto.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan penilaian yang objektif dan membangun demi kemajuan daerah.
“Partisipasi masyarakat merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten PALI,” tambahnya.
Pengisian survei dapat dilakukan secara daring melalui tautan resmi maupun pemindaian QR Code yang telah disediakan pada berbagai media publikasi Pemerintah Kabupaten PALI.
Dengan semangat kolaborasi, keterbukaan, dan partisipasi aktif masyarakat, Pemerintah Kabupaten PALI berharap peningkatan mutu pelayanan publik dapat terus diwujudkan guna mendukung terciptanya daerah yang maju, bersih, sehat, dan berdaya saing.
Novriadi

Komentar