JAKARTA – Perkumpulan Profesor Teologia Nusantara (PPTN) menggelar pertemuan strategis di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Selasa (8/4/2026). Forum ini menjadi wadah penting untuk membangun jembatan komunikasi antara kalangan akademisi, organisasi keagamaan, dan lembaga legislatif dalam membahas masa depan kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi VIII DPR RI tersebut, dibahas sejumlah persoalan mendesak yang membutuhkan perhatian bersama, mulai dari krisis ketersediaan guru agama Kristen, hambatan perizinan rumah ibadah, hingga ketimpangan mutu pendidikan teologi di berbagai daerah. PPTN juga menyerahkan dokumen kebijakan strategis (white paper) yang disusun berdasarkan riset mendalam sebagai bahan masukan bagi pembuat kebijakan.
Ketua Umum PPTN, Prof. Dr. Hoga Saragih, S.T., M.T., S.Th., M.Th., D.Th., CIRR., MIEE., IPU, menekankan bahwa kunci penyelesaian berbagai tantangan tersebut terletak pada penerapan nilai-nilai luhur bangsa. "Kami memohon dan berharap agar Sila Keempat dan Sila Kelima Pancasila dapat menjadi jawaban bagi berbagai persoalan kehidupan beragama dan pendidikan di Indonesia," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Sila Keempat menjadi dasar utama untuk membangun dialog yang konstruktif melalui prinsip musyawarah. Sementara itu, Sila Kelima diharapkan mampu menjamin adanya keadilan sosial serta kesetaraan pelayanan keagamaan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPR RI Fraksi PKB, H. Marwan Dasopang, serta Ketua Umum BERANI, Pdt. Dr. Lorens Manuputty, S.Th. Kedua pihak menyambut baik inisiatif ini dan menilai bahwa kolaborasi antara pemikiran ilmiah dan kebijakan negara sangat diperlukan untuk menjaga harmoni sosial serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal terciptanya kerja sama yang erat dan berkelanjutan dalam merumuskan kebijakan publik yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Reporter: rino.r.samosir(Kabiro jak-tim)

Komentar