Sumbawa Besar, NTB -- Komitmen Polsek Labuan Badas jajaran Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Personel kepolisian berhasil meringkus dua orang pemuda yang diduga tengah menguasai narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos di Dusun Kauman, Desa Labuhan Sumbawa, Jumat siang (10/04/2026).
Terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial GE (21), seorang pegawai koperasi asal Kecamatan Alas yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut, serta HS (21), warga setempat di Dusun Kauman.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Labuan Badas Iptu Eko Riyono, SH., M.Si, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena salah satu kamar kos di lokasi tersebut sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkotika.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, saya memimpin langsung regu piket bersama unit Reskrim untuk mendatangi TKP. Di dalam kamar kos, kami mendapati dua orang pria. Penggeledahan pun segera dilakukan dengan disaksikan oleh warga sekitar selaku saksi umum," ujar Iptu Eko Riyono.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu poket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bungkusan rokok milik terduga pelaku GE. Selain itu, petugas juga mengamankan alat hisap (bong), sejumlah pipet, korek gas, telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp210.000.
Dari kedua tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 poket serbuk diduga narkotika jenis sabu, 1 set alat hisap/bong, 6 buah pipet dan 2 buah korek gas, 2 unit HP Android, 1 buah bungkus rokok Sampoerna Mild (tempat menyimpan sabu), tas, dompet, dan uang tunai.
Usai penggeledahan, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Labuan Badas untuk menjalani introgasi awal guna mendalami asal-usul barang haram tersebut.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak Polsek Labuan Badas melakukan koordinasi intensif dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa. "Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Sumbawa untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tambah Kapolsek.
Kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah berani memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya. Hal ini menjadi kunci penting dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan bersih dari pengaruh narkotika di wilayah hukum Polres Sumbawa. (Agus)

Komentar