2 Pelaku Pencurian Lintas Kecamatan di Bekuk Polsek Moyo Hiril -->

Iklan Semua Halaman

2 Pelaku Pencurian Lintas Kecamatan di Bekuk Polsek Moyo Hiril

Kabar Investigasi
Rabu, 25 Maret 2026


Sumbawa Besar, NTB -- Seorang pelaku pencurian berhasil diamankan di wilayah kecamatan Moyo hilir, Selasa 24/3/2023 sekitar pukul 11.45 WITA.


Dalam kegiatan tersebut penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian 4 ( empat ) ekor ayam, dengan TKP di dusun Sanampar, desa sabewe kecamatan Moyo Utara.


Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi ardhini melalui kasih humas IPDA mulyawansyah menyampaikan Pada hari Senin tanggal 23 Maret 2026 sekitar pukul 11.45 WITA, anggota Polsek Moyo Hilir yang dipimpin oleh Kapolsek Moyo Hilir bergerak menuju lokasi penangkapan di RT 03 RW 05 Dusun Senampar, Desa Sebewe, Kecamatan Moyo Utara, tepatnya di rumah salah satu terduga pelaku atas nama Mamang Wijaya, Setelah dilakukan pembagian tugas oleh Kapolsek, anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang terduga pelaku dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan, Selanjutnya, dengan mempertimbangkan situasi masyarakat yang mulai berdatangan ke lokasi kejadian serta demi menjaga keselamatan terduga pelaku, anggota segera membawa para terduga pelaku menuju Polsek Moyo Hilir guna proses lebih lanjut.


Berdasarkan hasil pengembangan oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa para terduga pelaku merupakan bagian dari komplotan pelaku pencurian lintas kecamatan yang dalam beberapa minggu terakhir telah melakukan aksi pencurian di beberapa TKP dan wilayah yang berbeda.


Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:

- 4 (empat) ekor ayam betina

- 1 (satu) unit laptop

- 1 ( satu) unit SPM yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian.


Penangkapan terduga pelaku merupakan hasil pengembangan dari tindak pidana pencurian yang terjadi di TKP Dusun Senampar, Desa Sebewe, Kecamatan Moyo Utara.


Terduga pelaku merupakan komplotan pencurian lintas kecamatan yang diduga kerap beroperasi di wilayah sumbawa berupa pencurian 1 unit lektop Dan 2 tabung gas di koskosan desa nijang kec. Untir iwis dan Kecamatan Moyo Hilir.


Adapun pelaku berinisial, Mw, laki laki agam Islam pekerjaan petani RT 03, RW 05, dusun sanampar, desa sabewe, Moyo Utara.

--Ya laki laki agama Islam, 23 tahun 

Pekerjaan mahasiswa, dusun batu rotok, batu lante


Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang dalam keadaan sepi. ( Agus )