PALI — Mengawali hari pertama masuk kerja usai libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) langsung menunjukkan komitmen penegakan disiplin dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (5/1/2026). Sidak dipimpin langsung oleh Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, didampingi Asisten I, Inspektorat, Kepala BKSDM, Kepala Satpol PP, serta disaksikan awak media.
Sidak menyasar Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, serta Kantor Camat Talang Ubi. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, masih ditemukan sejumlah pegawai yang belum masuk kerja dan beberapa lainnya datang terlambat.
Pelanggaran disiplin tersebut didominasi oleh PNS dan pegawai berstatus PPPK di Dinas Pemuda dan Olahraga, sehingga menjadi sorotan serius pimpinan daerah dan dinilai mencoreng komitmen penegakan disiplin aparatur, khususnya di hari pertama kerja.
Sementara itu, pada Dinas Pariwisata dan Kantor Camat Talang Ubi, tingkat kehadiran pegawai dinilai cukup memuaskan dan menunjukkan kepatuhan terhadap jam kerja yang telah ditetapkan.
Temuan ini menuai kekecewaan pimpinan daerah, mengingat pelanggaran terjadi tepat pada hari pertama kerja tahun 2026, momen yang seharusnya menjadi titik awal penegakan disiplin dan komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap bentuk kelalaian disiplin tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji menegaskan bahwa disiplin merupakan kewajiban mutlak bagi seluruh aparatur pemerintah, tanpa pengecualian.
“Ini sangat kami sesalkan. Baik ASN maupun PPPK sudah diamanahkan oleh undang-undang untuk mengabdi kepada masyarakat. Jika di hari pertama kerja saja sudah tidak disiplin, bagaimana pelayanan publik bisa berjalan maksimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, sidak ini bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan langkah nyata pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin dan membangun budaya kerja yang profesional di seluruh OPD.
“Disiplin adalah pondasi pelayanan publik. Tidak boleh ada toleransi bagi pegawai yang mengabaikan tanggung jawabnya. Pemerintah hadir untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala BKSDM Kabupaten PALI, Imansyah, menyampaikan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kedisiplinan aparatur setelah masa libur yang cukup panjang.
“Hari ini seharusnya seluruh pegawai sudah masuk kerja sesuai jadwal. Namun faktanya masih ada yang tidak hadir dan datang terlambat. Ini menjadi catatan serius bagi kami,” kata Imansyah.
Ia menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku. “Kami akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, baik ASN maupun PPPK. Aturan sudah jelas dan akan ditegakkan secara adil,” tegasnya.
Melalui sidak ini, Pemerintah Kabupaten PALI berharap seluruh OPD segera melakukan pembenahan internal, meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan cepat, tepat, dan profesional sejak awal tahun 2026.
Rep : Nopriadi

Komentar