Labuhan Batu -- Lambatnya penanganan kasus dugan korupsi dana desa, desa selat besar, kecamatan bilah hilir , kabupaten labuhan batu, memicu keras dari pelapor , warga desa selat besar, laporanya jadikan" bola ping- pong " antara instansi inspektorat dan menduga adanya praktik " Main mata" di tubuh aparat hukum (APH) ,warga desa selat besar kini melayangkan tantangan tetbuka kepada bapak presiden RI prabowo subianto.
Warga desa selat besar meminta presiden prabowo tidak sekedar retorika dalam pemrantasan korupsi, bawah warga desa selat besar sudah membuat laporan kepada DPR komisi I dan melakukan RDP, di kantor DPR komisi I labuhan batu, dalam hasil RDP DPR , samsulruddin khoir sebagai PJ kades selat besar sudah ada pengakuan bawah dana desa tersebut di gunakan kepribadian. dan samsulruddin khoir sebagai PJ kepala desa selat besar menyampaikan bawah dana desa yang di gunakan kepribadian akan diganti dengan cara dicicil,
Warga selat besar cukup merasa kecewa terhadap kasus korupsi yang dijaban tanggani oleh instansi pemeritah kabupaten , atas kecewanya warga desa selat besar terhadap inspetorat hanya membuat janji kepada warga asal bisa senag ( ABS) kepada warga.
Disaat warga desa selat besar megetahui samsulruddin khoir sebagai PJ kedes selat besar aktif di keluran negri baru. Samsulruddin khoir sebagai PJ kades selat besar seolah memiliki kebal hukum luar biasa ( untouchable)
Atas kekecewaan warga desa selat besar terhadap kasus korupsi dana desa (ADD), lambatnya inspektorat menindak lanjuti kasus tersebut.
Warga desa selat besar mejumpai Indra lubis sebagai staff Inspetorat , untuk mengetahui lambatnya proses kasus korupsi dana desa tersebut. ,Pihak dari Inspektorst tidak menyampaikan LHP kepada tindak pidana korupsi ( TIPIKOR), polres labuhan batu.
Kepada bapak presiden prabowo subianto yang terhormat, kami tidak mau ucapan bapak sebagai "omon omon"saja, kami atas nama warga desa selat besar mohon memprioritaskan Tim Audit, untuk segera turun kedesa selat besar kecamatan bilah hilir kabupaten labuhan batu, kami warga desa selat besar , menduga menjadi sarang korupsi. adapun laporan warga desa selat besar ke APH diwilayah hukum labuhan batu raya justru kami duga hanya dijadikan " lahan basa"tegas wsrga selat besar menerangkan.
Sorotan utama tertuju pada Pj kepala desa ( kades) desa selat besar samsulruddin khoir sebagai PJ , menurut warga sang PJ kades selat besar seolah olah memiliki angab remeh dalam kasus tersebut.
Ketika dipertanyakan kembali mandeknya kasus ini, lama hampir lima bulan dan ganti tahun , penyidik tipikor polres labuhan batu IPDA Padang, berdalil LHP Inspistorat labuhan batu.
Alasan ini justru warga selat besar memicu diduga inspektorat labuhan batu adalah bagian masalah, bukan solusi.
Menurut nara sumber atas nama warga selat besar, bawah kasus tersebut sudah 4 bulan berjalan ternyata tidak ada keputusan tersebut, baik hasil penyidikan dari pistorat labuhan batu raya, kami atas nama warga desa selat besar menyampaikan kepada media KABAR INVESTIGASI. Id, dapat memberitakan kasus korupsi dana desa ( ADD) tetsebut. Kami warga sangat kecewa atas tindakan samsulruddin khoir sebagai PJ kades selat besar, lanjutnya.
Warga selat besar menyampaikan TIM KPK sumatra utara, gubernur , Tipikor polda sumut, presiden bapak prabowo subianto segerak ditindak para korupsi dana desa ( ADD) desa selat besar baik didesa kecamatan bilah hilir, agar kiranya para kades kecamatan bilah hilir , menjadi ajang bisnis dana desa tersebut... Ungkapan warga.
Rep : B. Nainggolan

Komentar