LABUHANBATU – Ketua Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Bangkit Hasibuan, menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu. Ia mendesak Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, untuk segera mencopot Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri karena dinilai gagal dan tidak berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Sorotan tajam ini berfokus pada maraknya peredaran narkoba di Desa Kuala Bangka kecamatan kualuh hilir labuhanbatu Utara yang hingga kini terkesan dibiarkan tanpa tindakan tegas.
Bangkit Hasibuan mengungkapkan kekecewaannya terhadap AKP Iwan Mashuri yang dianggap hanya memberikan janji manis tanpa ada tindakan nyata di lapangan.
"Sebelumnya Kasat Narkoba berjanji akan menangkap bandar narkoba di Kuala Bangka berinisial RT. Namun kenyataannya, hingga saat ini terduga bandar tersebut masih bebas menjalankan bisnis haramnya. Apakah Kasat Narkoba memang tidak punya nyali untuk menangkapnya?" ujar Bangkit kepada media, Jumat (16/01/2026).
Ia bahkan mempertanyakan adanya kemungkinan oknum di balik lambatnya penanganan kasus ini. "Terlalu banyak janji tapi nol realisasi. Kita patut bertanya, ada apa? Jangan sampai muncul spekulasi di masyarakat bahwa ada 'upeti' di balik pembiaran ini," tegasnya.
Lebih lanjut, Bangkit meminta Kapolres Labuhanbatu yang baru, AKBP Wahyu Endrajaya, untuk melakukan evaluasi total dan bersikap tegas terhadap jajarannya. Hal ini menurutnya sangat krusial guna menyukseskan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pada penguatan reformasi hukum dan pemberantasan narkoba.
"Pemberantasan narkoba adalah program prioritas ke-6 Presiden untuk menuju Indonesia Emas 2045. Jika di tingkat lokal saja Kasat Narkoba tidak mampu mengeksekusi visi ini, maka sudah selayaknya dilakukan pergantian jabatan," tambah Bangkit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, terduga bandar berinisial RT di Desa Kuala Bangka disinyalir merupakan bagian dari jaringan narkoba yang dikendalikan oleh UK dari kawasan Kampung Baru, Aek Kanopan.
Keberadaan jaringan ini sudah sangat meresahkan warga sekitar namun belum tersentuh hukum secara maksimal.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, belum memberikan tanggapan resmi. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp hanya menunjukkan status terkirim (centang dua) namun tidak mendapatkan respons dari yang bersangkutan.
Rep__NR hasib

Komentar