Jakarta,16 Januari 2026 -- Apreriasi Gugatan lnternasional Sultan Hamengku Buwono ll Terhadap Aset Yàng Dirampas Negara lnggris.
Bunda Tiur Simamora si pending emas PPWI mengatakan tidak ada kata terlambat dalam pandangan kedaulatan NKRI.
Dr Rusman Pinem katakan Presiden RI H Prabowo Subianto Agar memerintahkan Kemenlu RÌ dan Tim Advokat lnternational guna memperjuangkan Hak Pemerìntahan Repunlik lndonesia.
Keraton Yogjakarta, sehingga aset itu dapat dipergumakan untuk kemashalatan Rakyat lndonesia "*Salam ASTA CITA Menuju lndonesia Emas 2045, Macan Asia Merdeka.
Reporter : Ikhsan.B

Komentar