Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji.SH Hadir Dalam Rakorda BAZNAS Kabupaten PALI -->

Iklan Semua Halaman

Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji.SH Hadir Dalam Rakorda BAZNAS Kabupaten PALI

Kabar Investigasi
Rabu, 24 Desember 2025

 



PALI – Bertempat di Gedung Pesos Komperta Pendopo, Kecamatan Talang Ubi.Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) PALI menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahun 2025, Rabu (24/12/2025), 


Rakorda ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, SH, dan dihadiri perwakilan BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan serta seluruh jajaran pengurus BAZNAS PALI.


Dalam pernyataannya yang cukup menyita perhatian, Wabup Iwan Tuaji menegaskan komitmen Pemkab PALI untuk menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang nantinya akan diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) Zakat.


Zakat sebesar 2,5 persen bagi warga berpenghasilan, mulai dari ASN, pegawai BUMD, BUMN, hingga perusahaan swasta yang beroperasi di Kabupaten PALI.


Menariknya, aturan tersebut juga akan berlaku bagi Bupati dan Wakil Bupati sebagai bentuk keteladanan kepemimpinan.


“Zakat itu kewajiban. Ini bukan soal besar kecilnya penghasilan, tapi tentang kepedulian dan keadilan sosial bagi warga yang berhak menerima,” tegas Iwan Tuaji.


Ia menilai BAZNAS PALI memiliki peran strategis dan fleksibel, tidak hanya dalam penyaluran zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga dalam membantu korban kebakaran, pembangunan rumah layak huni, hingga respon cepat terhadap kondisi darurat sosial.


BAZNAS PALI harus menjadi mata, telinga, dan mulut Pemkab. Ketika pemerintah belum bisa bergerak cepat, BAZNAS bisa langsung hadir membantu masyarakat,” ujarnya.


Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi cepat antara Pemkab PALI dan BAZNAS agar manfaat zakat benar-benar dirasakan masyarakat luas.


Rep : Nopriadi