PALI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten PALI telah memanggil perusahaan PT.Abuhrami tapi sayang perusahaan tersebut tidak hadir dalam pemanggilan DPRD kabupaten Pali
Terkait permasalahan pembangunan pabrik sawit di Desa Panta Dewa Kecamatan talang ubi kembali memanas. Rapat dengar pendapat dengan Aliansi Pemuda Peduli Pali (AP3),Abu Rizal, Koordinator AP3 Menyampaikan kami sangat kecewa dengan tidak hadirnya perwakilan dari PT Aburahmi dalam rapat ini.
"Rapat ini untuk memperjelas dan menyelesaikan apa yang menjadi persoalan mulai dari perizinan, hingga AMDAL" Ucapnya, Senin 22 Desember 2025.
Selanjutnya Menurut Ijal , ini justru menambah tanda tanya besar di tengah dugaan ketidak jelasan izin pembangunan pabrik sawit yang masih ramai dipersoalkan warga.
Izin industrinya belum jelas, AMDAL dipertanyakan, PBG dan SLF tidak diumumkan, tapi perusahaan sudah bicara soal rekrutmen. Ini janggal,” kata ijal.
"Romy Suryadi, A.Md Ketua Komisi 1 DPRD PALI mempertegas kepada pihak dinas Perizinan Terpadu satu pintu (DPTSP) jika perusahaan yang akan beroperasi diwilayah Pali belum memiliki izin untuk dilakukan pengambilan tindakan tegas.
Kepada dinas perizinan untuk segera melakukan penyegelan dulu kepada PT Aburahmi jika belum mengurus izin" ucapnya dengan nada keras.
Selanjutnya H. Ubaidillah, S.H Ketua DPRD PALI mempertegas bahwa ia sangat mendukung berdirinya perusahaan kelapa sawit tersebut namun tetap tertib administrasi sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang ada.
"Tertib administrasi termasuk perizinan, AMDAL dan saluran limbah jangan mencemari sungai" ungkapnya
Selanjutnya Ketua DPD Partai PAN Pali menambahkan dengan berdirinya Pabrik Kelapa sawit ini nanti diharapkan dapat menjadi salah satu penambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) PALI.
"Sudah barang tentu ini akan menjadi sumber pajak yang akan menjadi pendapatan asli kabupaten kedepannya, maka dari kami dari DPRD sangat mendukung penuh" ungkapnya politisi partai PAN Pali tersebut.
Rep : Nopriadi

Komentar