Sumbawa Besar, NTB – Jalan Lintas Sumbawa-Bima sempat mengalami pemblokiran oleh masyarakat di Desa Usar, Kecamatan Plampang, pada Jumat malam. Aksi protes ini merupakan reaksi spontan terhadap kegiatan patroli dan sterilisasi kawasan hutan yang dilaksanakan Tim Gabungan di Blok Ale, Kecamatan Empang, satu hari sebelumnya.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta Iptu M. Tahir Lantu, menyampaikan bahwa personel Polres Sumbawa yang di backup oleh beberapa Polsek Jajaran segera dikerahkan untuk mengamankan lokasi pemblokiran. "Kami memahami adanya gejolak sosial akibat penindakan aktivitas berladang ilegal di kawasan hutan RTK.70 yang dilakukan oleh Tim Gabungan. Namun, pemblokiran jalan tidak dapat dibenarkan. Setelah memberikan Arahan dan Petunjuk, anggota kami bergerak cepat melakukan pengamanan dan berdialog dengan masyarakat agar pemblokiran segera dihentikan demi kelancaran arus lalu lintas," ujar Kasat.
Aksi pemblokiran jalan lintas Sumbawa-Bima ini terjadi pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 18.30 WITA, di Desa Usar, Kecamatan Plampang. Aksi ini dipicu oleh penangkapan salah seorang warga dari SP3 Plampang, Sdr. A, yang diamankan Tim Gabungan saat melakukan patroli sterilisasi kawasan Hutan Blok Ale.
Patroli sterilisasi kawasan hutan ini merupakan agenda BKPH Ampang Plampang yang didukung Polsek, Koramil, dan instansi Pemda Sumbawa. Dalam patroli ditemukan adanya aktivitas berladang di wilayah sekitar Bendungan Gapit (RTK.70) serta dugaan penanaman komoditas yang tidak sesuai izin (penanaman jagung alih-alih sengon) di area PT. Sahabat Forestri, hal yang berpotensi memicu konflik sosial.
Berkat upaya penggalangan dan himbauan oleh seluruh unsur terkait, serta adanya kesepakatan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan menyelesaikan permasalahan ini dengan ganti rugi yang sesuai, pemblokiran jalan berhasil diatasi. Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan, sterilisasi, dan mediasi berjalan dengan aman dan lancar, serta situasi Kamtibmas kembali kondusif. ( Agus )

Komentar