Tuntutan Warga Akhirnya Menyetujui Rencana PT. Pendopo Energi Batubara (PEB) Untuk Membuka Tambang Batubara. -->

Iklan Semua Halaman

Tuntutan Warga Akhirnya Menyetujui Rencana PT. Pendopo Energi Batubara (PEB) Untuk Membuka Tambang Batubara.

Kabar Investigasi
Senin, 27 Oktober 2025

 



PALI -- Akhirnya dari pertemuan yang alot antara warga Desa Benuang dan Beruge Darat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya menyetujui rencana PT. Pendopo Energi Batubara (PEB) untuk membuka tambang batubara di wilyah desa tersebut.Senin 27 Oktober 2025 di Balai Desa Benuang.


Dalam sosialisasi tersebut dihadiri management PT.PEB dan pihak PT.MULI, Kepala Desa Benuang dan Beruge Darat serta anggota DPRD PALI Herdianto yang juga asli kelahiran Desa Benuang.


Pada sosialisasi tersebut, pihak PT.PEB menjelaskan sejumlah tuntutan masyarakat yang sebagian besar memang disetujui pihak perusahaan karena itu sesuai perundangan.


Seperti izin perusahaan yang sudah lengkap bahkan izin tersebut sampai tahun 2039, dari izin kelayakan, izin operasional, izin AMDAL, izin lokasi, izin keselamatan dan izin lingkungan.


Kemudian dalam penerimaan tenaga kerja, pihak perusahaan saat ini membutuhkan untuk 14 orang terbagi 7 orang skill dan 7 orang non skill. 


Pada penerimaan tenaga kerja ini masyarakat meminta 80 persen dari putra lokal, dan pihak perusahaan menyerahkan permintaan masyarakat ini ke pihak desa.


Selanjutnya kontraktor lokal harus dilibatkan, perusahaan setuju tetapi harus sesuai kemampuan dan perlu diketahui bahwa industri pertambangan memiliki resiko besar dan memerlukan biaya komplek.


Penerimaan tenaga kerja yang berasal dari putra daerah, perusahaan menerima rekomendasi dari kades dan forum.


Tuntutan lain yang harus ada bertanggung jawab terhadap keuangan perusahaan, pihak perusahaan menjawab bahwa secara peraturan adalah jelas tanggungjawab direksi.


Sedangkan tuntutan lainnya dijawab pihak perusahaan sebagian besar telah dilakukan perusahaan karena memang sesuai peraturan yang berlaku.


"Memang ada resiko dan dampak dengan adanya aktivitas tambang, namun kami sudah menyiapkan upaya penanggulangan dan penanganan sesuai perundang-undangan.


Dan setiap adanya dampak, pasti perusahaan yang bertanggungjawab," ucap Kepala Teknik Tambang PT.PEB Gais Mukti.


Sebelumnya diketahui bahwa rencana PT.PEB membuka tambang batubara di desa Benuang mendapat penolakan dari warga sekitar.


Tetapi setelah melakukan beberapa kali pertemuan, salah satunya di fasilitasi Wakil Bupati Iwan Tuaji serta sempat ke DPRD kabupaten PALI, akhirnya warga setuju dengan opsi kedua yakni menyampaikan 19 permintaan yang sebagian besar permintaan itu disepakati pihak perusahaan.


Rep : Nopriadi